Disinggung Soal Izin Tambang di Kawasan Halmahera, Ini Kata Walikota Medan

Kitakini.news - Walikota Medan Bobby Nasution menanggapi namanya disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Menantu Presiden Joko Widodo tersebut pun mengatakan tidak ada yang harus di komentari.
Baca Juga:
"Itu kan sidang, jadi tidak ada yang harus dikomentari dan silahkan tanyakan di persidangan saja," ujar Bobby saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Menurut Bobby, kurang etis untuk mengomentari sesuatu yang terjadi di persidangan. Sebelumnya dalam persidangan tersebut, anak serta menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution disebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Halmahera, Maluku Utara.
Nama keduanya pun muncul dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution di Halmahera, Maluku Utara.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili.
Suryanto mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.
Informasi ini diungkapkan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu (31/7/2024).
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. (**)

Ahmad Hadian Dukung Pola Baru Bantuan Rumah Ibadah Yang Akan Dilakukan Bobby

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi

Bobby: Pola Bantuan Untuk Rumah Ibadah Akan Diganti

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

HUT ke-77 Sumut, Bobby Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
