Sabtu, 03 Mei 2025

Sebanyak 27.000 Orang Meninggal Dunia akibat Lakalantas tiap Tahun

Tiap Tiga Jam Terjadi Lakalantas di Sumut
Azzaren - Selasa, 06 Agustus 2024 20:00 WIB
Sebanyak  27.000 Orang Meninggal Dunia akibat Lakalantas tiap Tahun
Teks foto : Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan. (Angga)

Kitakini.news - Upaya mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang tiap tahunnya meningkat, Kakorlantas Polri canangkan Gebyar keselamatan di Lapangan Astaka Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi (4/8/2024).

Baca Juga:

Kota Medan menjadi salah satu kota terbanyak peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Dari data yang diperoleh, tiap tiga jam sekali di Sumatera Utara, terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia dan luka berat.

Jumlah dan fenomena tersebut menjadi kekhawatiran angka kemiskinan terus meningkat karena rata-rata korban kecelakaan lalu lintas itu dominan para tulang punggung keluarga dan generasi muda, sehingga kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kemiskinan.

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, peningkatan itu sejak tahun 2022. Di tahun tersebut ada 27 ribu orang atau pengendara menjadi korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah itu, sekian besar kaum laki-laki dan paling besar usia produktif .

Akibat tingginya kecelakaan lalu lintas karena tidak tertib lalu lintas sehingga menjadi potensial angka kemiskinan yang tinggi di Indonesia .

Berharap seluruh pengendara lalu lintas harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah diatur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops

Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops

Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Razia di Rutan Medan

Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Razia di Rutan Medan

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Komentar
Berita Terbaru