Ombudsman RI Perwakilan Sumut Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Langkat

Kitakini.news - Dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengambilan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dukcapil Langkat pada Selasa (30/7/2024) disambut hangat oleh Pj Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy.
Baca Juga:
"Selamat datang di Kabupaten Langkat, kami pemerintah Kabupaten Langkat sudah berupaya memaksimalkan pelayanan publik, insyaallah hasilnya memuaskan," ujar Hasrimy dalam sambutannya.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi di Kabupaten Langkat, termasuk Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas Securai dan Puskesmas Stabat.
Evaluasi ini berlangsung selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Juli 2024, dengan tim penilai yang dipimpin oleh Ganda Yoga Pangestu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dan Wulandari Ayu Andira Aritonang sebagai Asisten Pemeriksa Laporan.
Ganda Yoga Pangestu menyampaikan harapannya agar pelayanan publik di Kabupaten Langkat semakin baik. "Terima kasih telah berupaya meningkatkan pelayanan publik di Langkat, semoga hasilnya lebih baik dari tahun lalu," ungkapnya.
Kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.

Semarakkan Haornas ke-42, Pemkab Langkat Gelar Jalan Santai dan Apresiasi Atlet Berprestasi

Bupati Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Desa Lewat Dana Desa dan Koperasi Merah Putih

Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal

Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu
