Sutarto Tekankan Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto mengatakan, pentingnya provinsi ini memiliki Peraturan Daerah (Perda)tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, terutama dalam bidang pendidikan khususnya bagi para generasi muda.
Baca Juga:
"Di tengah arus globalisasi dan
rentannya intoleransi, maka saya kira Perda tersebut merupakan kebutuhan
mendesak kita," ujar Sutarto kepada wartawan di Medan, Senin (29/7/2024).Ketu
Sekretaris PDI Perjuangan itu menjelaskan,
Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini tengah
digodok oleh DPRD Sumut merupakan langkah yuridis, terencana, dan sistematis dalam meningkatkan
pengetahuan, kesadaran dan pengamalan serta pembumian nilai nilai Pancasila
serta semangat cinta Tanah Air dan bangsa.
"Kita sudah FGD dengan berbagai narasumber
baik dari kalangan kampus/akademisi dan juga dari BPIP. Terkait draft naskah
akademik kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) tentang
Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," ungkapnya.
Lebih lanjut Sutarto mengatakan, upaya
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, bertujuan bukan untuk menghindari
pemaksaan model indoktrinasi, tetapi
dengan model yang lebih membumi dengan memperhatikan dinamika dan perkembangan,
kekinian, seperti melalui media sosial dan partisipasi aktif para pelajar.
"Lini media sosial dapat kita
manfaatkan untuk menyebarkan konten-konten kreatif sarat muatan nasionalisme.
Penggunaan platform media sosial ini bisa kita gunakan dalam memperkuat
implementasi Pendidikan Pancasila bagi generasi muda," tambahnya.
Masih kata Sutarto, bahwa pihaknya baru
saja menggelar Lomba Pemilihan Pelajar Pancasila yang diikuti oleh siswa-siswi
SMA se-Sumatera Utara.
"Hasilnya sangat mengagumkan,
ternyata anak-anak kita sangat kreatif dan innovatif dalam menyajikan materi Pancasila
diselaraskan dengan keadaan aktual masa kini," imbuhnya.
Menurut Sutarto, usaha penyelenggaraan
pendidikan Pancasila dengan kelompok usia milenial dan gen-Z harus inklusif
dekat dengan dunia digital baik itumedia sosialseperti Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube,
Whatsapp, Twitter dan lainnya.
"Dengan adanya Perda Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nanti, di dalamnya terdapat pasal yang
mendorong terlaksananya penyelenggaraan melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan digital," pungkasnya. (**)

Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

dr. Dewi: Pemerintah Harus Hadir Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas Untuk Semua Anak

Polemik 4 Pulau, Rapidin: Sejak Lama Pulau Tersebut Milik Aceh
