Ruang Kerja di IKN Terbatas, PNS Kerja di Kantin

Melansir berbagai sumber, Senin (29/7/2024), hal ini diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga:
"Bisa saja satu meja tidak bisa dimilik satu orang terus, tapi share sharing. Jadi, justru mendorong kita bekerja jauh lebih efisien," katanya.
Tidak hanya meja, untuk sementara kantor pun berlaku cair. "Bisa saja teman-teman (PNS) besok kerjanya dari kantin, ruang perpustakaan di IKN, dan seterusnya, tapi pelayanannya selesai," jelas Anas.
Meski PNS di IKN harus bekerja di kantin hingga perpustakaan, Anas yakin pelayanan masyarakat bakal tetap selesai. Ia menekankan pemerintah tengah menggarap Digital ID yang diperkirakan rampung bertahap mulai September 2024.
"Kalau Digital ID selesai, pelayananannya tidak perlu lagi pakai cetak, fotokopi KTP, ngisi (formulir kertas), dan seterusnya. Cukup sekali Digital ID-nya dicatat, datanya sudah keluar. Dan ini sedang dikerjakan secara serius," pungkasnya.*

Bupati Langkat, Ondim Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Penrad Siagian: Seleksi CPNS dan PPPK Dinilai Tak Adil

Sekda Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai
