Selasa, 28 Oktober 2025

Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda

Heru - Sabtu, 27 Juli 2024 03:03 WIB
Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda
(Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia)
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendorong agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain. Termasuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera disusun.

Baca Juga:

"Pemprovsu berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera kita susun," ujar Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu), Agus Fatoni kepada wartawan di Medan, Jumat (26/7/2024).

Fatoni juga mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada anggota dewan yang terhormat karena telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

"Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Karena itu, sambungnya, diperlukan Perda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan guna mewujudkan kegiatan pariwisata di Provinsi Sumut, yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta memenuhi standar usaha pariwisata.

"Sebagaimana kita ketahui bersama penyelenggaraan kepariwisataan merupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujud kepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah," paparnya.

"Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usaha pariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitas kelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawan mancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebih panjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata," terangnya.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan, keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komisi D DPRD Sumut Ingatkan Pemprovsu "Kue" Pembangunan 2026 Harus Berkadilan

Komisi D DPRD Sumut Ingatkan Pemprovsu "Kue" Pembangunan 2026 Harus Berkadilan

Pembahasan Ranperda RTRW Gatot,  Bamperda DPRD Sidimpuan Nilai Pemko Plin Plan

Pembahasan Ranperda RTRW Gatot, Bamperda DPRD Sidimpuan Nilai Pemko Plin Plan

Paripurna DPRD Sumut Setujui P-APBD Sumut TA 2025 Rp12,546 Triliun Lebih

Paripurna DPRD Sumut Setujui P-APBD Sumut TA 2025 Rp12,546 Triliun Lebih

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Terima P-APBD 2025, F-Golkar DPRD Sumut Tak Tanggungjawab Soal Pergeseran

Terima P-APBD 2025, F-Golkar DPRD Sumut Tak Tanggungjawab Soal Pergeseran

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Komentar
Berita Terbaru