Jumat, 27 Juni 2025

Awas! Ada Pegawai KPK Gadungan, Peras Pegawai Pemkab Bogor

Fitri - Jumat, 26 Juli 2024 22:49 WIB
Awas! Ada Pegawai KPK Gadungan, Peras Pegawai Pemkab Bogor
Instagram @official.kpk
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap.
Kitakini.news - Soal gadungan telah masuk ke ragam profesi, sebut saja polisi gadungan, wartawan gadungan, dokter gadungan, dan lainnya. Kali ini yang tertangkap adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

Melansir berbagai sumber, Jumat (26/7/2024), pegawai gadungan itu berinisial YS dan ditangkap karena melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

"Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika.

"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD," sambungnya.

Tessa mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK mengirimkan tim untuk mengamankan YS.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," jelasnya.

Namun, KPK tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal dalam kasus pemerasan tersebut.

"KPK tidak menutup kemungkinan, makanya saya mengatakan kesimpulan sementara," jelas Tessa.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK dan Pemda Kolaborasi untuk Sektor Jasa Keuangan Berintegritas

OJK dan Pemda Kolaborasi untuk Sektor Jasa Keuangan Berintegritas

Rugikan Korban Hampir Rp10 Juta, Polisi Gadungan Dilaporkan Menantunya

Rugikan Korban Hampir Rp10 Juta, Polisi Gadungan Dilaporkan Menantunya

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Peras Pengusaha, Jaksa Gadungan Dihukum 2,5 Tahun

Peras Pengusaha, Jaksa Gadungan Dihukum 2,5 Tahun

Komentar
Berita Terbaru