Awas! Ada Pegawai KPK Gadungan, Peras Pegawai Pemkab Bogor
Melansir berbagai sumber, Jumat (26/7/2024), pegawai gadungan itu berinisial YS dan ditangkap karena melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B-1556-XD," sambungnya.
Tessa mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK mengirimkan tim untuk mengamankan YS.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," jelasnya.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal dalam kasus pemerasan tersebut.
"KPK tidak menutup kemungkinan, makanya saya mengatakan kesimpulan sementara," jelas Tessa.*
Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara
Kasus Jalan PUPR Sumut, Kirun Hanya Divonis 2,5 Tahun dan Rayhan 2 Tahun Penjara
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting