Kamis, 01 Mei 2025

Eksekusi Lahan di Tanjungpura Langkat Ricuh, Warga Hadang Alat Berat

Junaidi - Jumat, 26 Juli 2024 21:30 WIB
Eksekusi Lahan di Tanjungpura Langkat Ricuh, Warga Hadang Alat Berat
Teks foto : Warga menaiki eskavator menolak eksekusi lahan di Desa Payaperupuk, Dusun 2 Cempaka, Kecamatan Tanjungpura, Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news - Proses eksekusi lahan seluas 2.756 meter persegi yang berada di desa Payaperupuk Dusun 2 Cempaka, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat pada Jumat (26/7/2024) berlangsung ricuh. Warga menghadang alat berat, bentrokan antara warga dan petugas tak terelakkan.

Baca Juga:

Kericuhan terjadi usai pembacaan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Stabat. Upaya pengosongan lahan ini melibatkan sejumlah pihak baik dari kepolisian,dan perwakilan pihak pemerintah dengan menurunkan dua alat berat dan petugas PLN untuk memutus aliran listrik kerumah warga.

Masyarakat yang menempati belasan rumah di atas lahan sejak puluhan tahun lalu itu langsung menghadang alat berat dan petugas yang akan mengosongkan lahan. Sambilberteriak histeris dan menangis, sejumlahwarga tergugat yang terdiri dari para ibu dan anak anak memohonkepada petugas dengan menaiki eskavator untuk tidak melakukan penghancuran terhadap bangunan rumah dan tanaman mereka.

Alhasil beberapa pemilik rumah yang tak menahan kuasa hingga menangis, sempat jatuh pingsan.

Masyarakat yang merupakan tergugatmeminta tanggung jawab jika bangunan rumah mereka dirobohkan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas ganti rugi atas bangunan tersebut. Sebab saat ini mereka masih melakukan upaya hukum dengan melakukan peninjauan kembali atas putusan ini.

Meski dihalau warga, namun eksavator mulai menumbangkan pohon kelapa, dan pohon besar yang ada di areal tersebut. Hal ini membuat suasana kian ricuh hingga terjadi bentrokan antara pemilik rumah dengan petugas yang hendak melakukan penggusuran.

Salah seorang warga Kusniati, 42 tahun, mengatakan mereka menduduki lahan tersebut sejak tahun 1967 dengan izin garapan oleh pihak desa.

"Dulu kawasan ini hutan gersang, sekarang setelah menjadi kawasan cantik dan jalan diaspal. Mengapa saat ini tiba-tiba ada yang mengklaim sebagai pemilik tanah, kami merasa bingung. Kami juga terancam tidakmemiliki tempat tinggal lagi," ungkap kusniati.

"Ada sekitar 16-20 rumah yang terbangun di sini. Jika hari ini tetap dilakukan penggusuran rumah kami, Kami akan tidur di tengah jalan dengan membangun tenda tenda," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum dari masyarakat yang rumahnya hendak dilakukan eksekusimengatakan, Safril SH. Menurutnya ada kekeliruan atas surat kuasa yang dilakukan pihak pemohon bahkan diduga palsu.

"Di situ surat kuasa tanggal 20 April 2021 sementara penggugat atau pemohon meninggal tahun 2020, jadi surat kuasanya siapa yang buat kok bisa ada yang meneken sedangkan yang buat kuasa udah meninggal tahun 2020," ujar Safril.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Hari Menghilang, Irwansyah Ditemukan Tewas di Hinai-Langkat

Tiga Hari Menghilang, Irwansyah Ditemukan Tewas di Hinai-Langkat

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Macet di BRI Tanjung Pura Divonis Bervariasi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Macet di BRI Tanjung Pura Divonis Bervariasi

Endang Kurniasih Salurkan Paket Sembako di 3 Kecamatan di Langkat

Endang Kurniasih Salurkan Paket Sembako di 3 Kecamatan di Langkat

Hari Ini, Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka

Hari Ini, Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Puluhan Tahun Jalan Tak Diaspal, Masyarakat Tj Pura Geruduk DPRD Langkat

Puluhan Tahun Jalan Tak Diaspal, Masyarakat Tj Pura Geruduk DPRD Langkat

Komentar
Berita Terbaru