Polsek Batunadua Selesaikan Kasus Pencurian Seng Dengan Problem Solving

Kitakini.news -Personel Piket Pol Subsektor Padangsidimpuan SelatanPolsek Batunadua, Polres Padangsidimpuan Aipda Supriono didampingi Bripka KH.Ahmad menghadiri mediasikasus pencuri Seng bekas yang dilakukan A (33) Warga Rambin bersama dua rekannya masing-masing F (33) warga Kelurahan Wek V dan M (62) warga Wek V milik RMHdi Jalan Danau Singkarak Lingkungan IV, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga:
Diketahui, Rabu (24/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB telah terjadi pencurian 13 lembar Seng bekas milik RM, yang sebelumnya Personel menerima telfon dari Kepling IV Sutan Pasaribu terkait adanya kasus pencuri tersebut dan pelakunya hampir diamuk massa. Untuk mengendalikan situasi para pelaku dibawa ke SPKT Polres Padangsidimpuan.
Dari permasalahan tersebut,
Bhabinkamtibmas bersama Pemilik dan perwakilan Pihak kelurahan serta kedua
belah pihak melakukan musyawarah atau pertemuan untuk membahas kasus pencurian
itu.
Setelah kedua belah pihak
dipertemukan. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat dan menyetujui untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah
Tampak korban atau pemilik
seng bersedia memaafkan ketiga pelaku dan membuat surat perdamaian dan
pernyataan di bubuhi materai 10 ribu berikut di lakukan Saling
maafkan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung
Setyawan melalui Kapolsek Batunadua AKP T Saragih mengatakan bahwa Problem Solving ini merupakan langkah
penyelesaian masalah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam penyelesaiannya dilakukan
mediasi, kesepakatan bersama dan membuat surat pernyataan bersama oleh
Bhabinkamtibmas, kepala Lingkungan serta perangkat kelurahan
"Setelah dilakukannya Problem Solving, kewajiban kedua belah pihak
untuk mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah di buat," ujar Kapolsek.
Sementara Personel Bhabinkamtibmas
AIPDA Supriono menyampaikan bahwa Problem
Solving yang dilaksanakan menjadi salah satu upaya pihaknya dalam mengatasi
sejumlah masalah ditengah masyarakat tanpa harus diproses hukum, dimana dari
kegiatan ini masyarakat berselisih akan berusaha mencari jalan keluar dari
persoalan yang dihadapi.
Sudah menjadi tugas dan kewajiban
Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap
permasalahan yang terjadi di wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi
kamtibmas tetap kondusif," tandasnya. (**)

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tapteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Parbetor
