Seorang Perempuan Melawan Eksekusi Pengusuran Kios, Bentak dan Gigit Petugas Satpol PP

Kitakini.news - Seorang perempuan memberontak melawan, menolak eksekusi penggusuran bangunan yang ada di Jalan AH Nasution Medan, Kamis siang (25/7/2024).
Baca Juga:
Puluhan petugas Satpol PP melakukan pengosongan barang-barang di dalam kios, namun seorang perempuan yang diketahui penghuni kios tersebut langsung memberontak sambil memaki dan mencoba memukul petugas Satpol PP.
Bahkan dirinya sampai menggigit petugas, menendang salah seorang petugas Satpol PP bahkan menjatuhkan dirinya ke tanah agar operasi penertiban bangunan yang diketahui milik badan karantina Indonesia dihentikan.
Meski upaya perlawanan dilakukan karena bangunan ini milik warga sejak puluhan tahun pengosongan pun tetap terlaksana. Seluruh barang barang yang ada di kios berhasil dibawa keluar oleh satpol PP.
Pengusuran pun tetap dilakukan dengan menghancurkan seluruh bangunan yang ada di lokasi tersebut dengan menurunkan alat berat.
Menurut Penegakan Hukum Badan Karantina Indonesia Syaidir Sinurat, penertiban bangunan ini karena sudah milik Badan Karantina Indonesia, sejak 2021 Kementerian Pertanian sudah memberikannya ke pihak karantina.
Namun, sejumlah warga mengklaim lahan tersebut miliknya dan sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.
Pihak badan karantina Indonesia juga sudah melakukan mediasi ke warga untuk segera mengosongkan lahan tersebut tetapi ada saja yang menolak.

Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang
