Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Disita, Pengacara: Itu Hasil Keringat

Melansir berbagai sumber, Rabu (24/7/2024), kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, menegaskan bahwa barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.
Baca Juga:
"Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.
Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.
"Nanti kami buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujarnya.
Dia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah. Kendati demikian, dia tetap bersikap kooperatif.
Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar angkat bicara. "Itu hak dia (untuk menyampaikan keberatan)," kata Harli Siregar.
Harli Siregar mengatakan akan ada ruang pembuktian dalam prosesnya untuk mencari kebenaran terkait status hukum tas-tas tersebut.
"Sudah saya sampaikan, ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," pungkasnya.*

Sandra Dewi Hapus Semua Foto Suami

Sandra Dewi Minta Pengembalian Harta yang Tidak Terkait Kasus Korupsi Suaminya

Sandra Dewi di Persidangan: Saya Mandiri, Tidak Pernah Minta Uang Suami!

Angela Lee Kembali Ditangkap, Kasus Penipuan Tas Mewah Menghantui

Sandra Dewi Rayakan Ulang Tahun di Tengah Ujian Berat
