Polda Sumut akan Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Wartawan di Karo
Kitakini.news - Setelah melakukan penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara (Sumut), akan menggelar rekonstruksi kasus ini. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian dengan penjagaan dari petugas kepolisian.
Baca Juga:
Polda Sumatera Utara bakal menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Rekonstruksi itu dijadwalkan pada Jumat 19 Juli 2024 setelah salat Jumat, berlokasi di rumah yang terbakar di jalan Nabung Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sebelumnya juga dijadwalkan rekontruksi pada Rabu lalu, namun batal.
Dalam rekonstruksi nanti, Polda Sumut akan memadukan keterangan yang disampaikan para saksi hingga pengakuan tersangka.
Kemudian nantinya penyidik akan menarik dugaan sementara untuk melihat unsur-unsur kesengajaan yang ada dalam kasus tersebut.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo. Polisi bakal memeriksa psikologis ketiga pelaku untuk mengungkap motif pelaku.
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal
Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan
Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka