BPOM Wajibkan Label Bahaya BPA pada Air Minum dalam Kemasan
Peraturan terbaru ini mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada kemasan air minum yang menggunakan polikarbonat.
Baca Juga:
Paparan BPA berasal dari berbagai sumber berbahan plastik, namun yang paling signifikan adalah galon air minum yang digunakan ulang. Galon polikarbonat mendominasi pasar dengan persentase 96% dari total galon air minum bermerek yang beredar di masyarakat.
Data BPOM menunjukkan peningkatan kadar migrasi BPA pada air minum dalam galon polikarbonat. Pemeriksaan BPOM selama 2021-2022 menunjukkan kadar BPA lebih dari 0,6 ppm meningkat hingga 4,58 persen, sementara kadar BPA pada ambang 0,05-0,6 ppm meningkat hingga 41,56 persen.
Untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan BPA, BPOM mewajibkan pelabelan BPA pada air minum dengan kemasan polikarbonat.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, China, Malaysia, dan Filipina yang telah melarang penggunaan BPA.
Paparan BPA, terutama dalam jangka panjang, dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, termasuk sistem endokrin. Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon untuk mengontrol fungsi penting dalam tubuh seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.
BPA yang masuk ke tubuh melalui makanan atau minuman dalam wadah plastik dapat meniru hormon alami dan mengganggu fungsi hormonal tubuh.
Dengan adanya peraturan baru BPOM ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya BPA dan memilih kemasan air minum yang lebih aman untuk kesehatan.
Inhaler Hong Thai Asal Thailand Viral, BPOM: Ilegal!
Sutarto Ajak Semua Pihak Kawal MBG di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan
Ini 19 Produk Herbal Berbahaya, BPOM: Timbulkan Efek Samping Serius
Awas! Ada Sembilan Obat Herbal Dicampur Bahan Kimia
Awas, Ada Es Krim Pakai Alkohol