Mulai Hari Ini, Melintasi Jalan Tol Stabat–Tanjung Pura Tak Gratis Lagi

Kitakini.news -Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 2 yakni ruas Tol Stabat-Kwala Bingai-Tanjung Pura mulai hari ini, Kamis (18/7/2024) Pukul 00.00 WIB dikenakan tarif. Di mana sebelumnya, Hutama Karya belum memberlakukan tariff untuk ruas Tol tersebut alias gratis.
Baca Juga:
Besaran tariff yang diberilakukan yakni dari gerbang Tol Stabat menuju gerbang Tol Kwala Bingai sebesar Rp10.500 untuk kendaraan golongan 1. Untuk kendaraan golongan 2 dan 3 sebesar Rp16.000 dan kendaraan golongan 5 dan 6 sebesar Rp21.500.
Sedangkan dari gerbang Tol Stabat menuju gerbang Tol Tanjung Pura bertarif Rp37.500 untuk kendaraan golongan 1. Untuk kendaraan golongan 2 dan 3 sebesar Rp56.000 dan kendaraan golongan 4 dan 5 sebesar Rp75.500.
Selain menetapkan tarif tol, PT HK
juga melakukan penyesuaian tarif tol untuk ruas tol Stabat-Binjai yang semula
Rp15.000 menjadi Rp16.500 untuk kendaraan golongan 1.
Kendaraan golongan 2 dan 3 yang
semula Rp22.500 menjadi Rp25.000 serta kendaraan golongan 4 dan 5 semula
Rp30.000 menjadi Rp33.500.
Executive
Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama
Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa ruas Tol ini merupakan bagian dari
Integrasi Jalan Tol Medan Raya.
Para pengguna jalan dari Binjai
menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif Tol yang
berlaku dan memastikan saldo Kartu Uang Elektronik mencukupi, guna menghindari
antrian di gerbang Tol.
"Total akumulasi tarif untuk golongan
I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500,-.
Transaksi pembayaran akan dilakukan di gerbang Tol (GT) yang berada di
sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," beber Adjib.
Dengan penyesuaian dan penetapan
tarif yang ditetapkan, lanjut Adjib, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan Tol
memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik.
Hutama Karya juga menghimbau kepada
seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan
yang berlaku di jalan Tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 Km/Jam dan
maksimum 80 Km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan
darurat.
Penerapan tarif baru ruas tol
Stabat-Kwala Bingai-Tanjung Pura ini belum diketahui oleh seluruh pengguna
jalan Tol. Salah satunya Faisal (30 thn) yang mengaku belum mengetahui tarif baru
Tol Stabat tersebut. Warga Medan bekerja di Stabat ini memang setiap harinya
menggunakan Jalan Tol untuk bekerja ke Stabat.
Faisal juga mengaku terpaksa mengisi
ulang kartu Tol-nya karena saldo kurang saat membayar. " Tadi kan masuknya dari
tol Helvetia keluarnya tol Kwala Bingai biasanya kan cuma 31 ribu, hari ini
rupanya udah naik," pungkasnya. (**)

Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Rutan Tanjung Pura

Penyalahgunaan Narkoba, Polres Langkat Tangkap 2 Warga Dendang, Stabat

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ondim Dukung Pengaktifan Sumur Minyak di Langkat

Wakil Bupati Langkat Pimpin Harkitnas ke-117

Pemkab Langkat Dukung Inovasi Layanan Hukum Digital Untuk Masyarakat
