Senin, 16 Juni 2025

Mulai Hari Ini, Melintasi Jalan Tol Stabat–Tanjung Pura Tak Gratis Lagi

Junaidi - Kamis, 18 Juli 2024 16:30 WIB
Mulai Hari Ini, Melintasi Jalan Tol Stabat–Tanjung Pura Tak Gratis Lagi
(Kitakini.news/Junaidi)
Gerbang Tol Stabat ruas tol Binjai-Langs

Kitakini.news -Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 2 yakni ruas Tol Stabat-Kwala Bingai-Tanjung Pura mulai hari ini, Kamis (18/7/2024) Pukul 00.00 WIB dikenakan tarif. Di mana sebelumnya, Hutama Karya belum memberlakukan tariff untuk ruas Tol tersebut alias gratis.

Baca Juga:

Besaran tariff yang diberilakukan yakni dari gerbang Tol Stabat menuju gerbang Tol Kwala Bingai sebesar Rp10.500 untuk kendaraan golongan 1. Untuk kendaraan golongan 2 dan 3 sebesar Rp16.000 dan kendaraan golongan 5 dan 6 sebesar Rp21.500.


Sedangkan dari gerbang Tol Stabat menuju gerbang Tol Tanjung Pura bertarif Rp37.500 untuk kendaraan golongan 1. Untuk kendaraan golongan 2 dan 3 sebesar Rp56.000 dan kendaraan golongan 4 dan 5 sebesar Rp75.500.

Selain menetapkan tarif tol, PT HK juga melakukan penyesuaian tarif tol untuk ruas tol Stabat-Binjai yang semula Rp15.000 menjadi Rp16.500 untuk kendaraan golongan 1.

Kendaraan golongan 2 dan 3 yang semula Rp22.500 menjadi Rp25.000 serta kendaraan golongan 4 dan 5 semula Rp30.000 menjadi Rp33.500.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa ruas Tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.

Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif Tol yang berlaku dan memastikan saldo Kartu Uang Elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang Tol.

"Total akumulasi tarif untuk golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," beber Adjib.

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang ditetapkan, lanjut Adjib, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan Tol memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan Tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 Km/Jam dan maksimum 80 Km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Penerapan tarif baru ruas tol Stabat-Kwala Bingai-Tanjung Pura ini belum diketahui oleh seluruh pengguna jalan Tol. Salah satunya Faisal (30 thn) yang mengaku belum mengetahui tarif baru Tol Stabat tersebut. Warga Medan bekerja di Stabat ini memang setiap harinya menggunakan Jalan Tol untuk bekerja ke Stabat.

Faisal juga mengaku terpaksa mengisi ulang kartu Tol-nya karena saldo kurang saat membayar. " Tadi kan masuknya dari tol Helvetia keluarnya tol Kwala Bingai biasanya kan cuma 31 ribu, hari ini rupanya udah naik," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Rutan Tanjung Pura

Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Rutan Tanjung Pura

Penyalahgunaan Narkoba, Polres Langkat Tangkap 2 Warga Dendang, Stabat

Penyalahgunaan Narkoba, Polres Langkat Tangkap 2 Warga Dendang, Stabat

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ondim Dukung Pengaktifan Sumur Minyak di Langkat

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ondim Dukung Pengaktifan Sumur Minyak di Langkat

Wakil Bupati Langkat Pimpin Harkitnas ke-117

Wakil Bupati Langkat Pimpin Harkitnas ke-117

Pemkab Langkat Dukung Inovasi Layanan Hukum Digital Untuk Masyarakat

Pemkab Langkat Dukung Inovasi Layanan Hukum Digital Untuk Masyarakat

Jalin Kedekatan, Polres Langkat Sambangi Tokoh Masyarakat dan Komunitas Betor di Stabat Baru

Jalin Kedekatan, Polres Langkat Sambangi Tokoh Masyarakat dan Komunitas Betor di Stabat Baru

Komentar
Berita Terbaru