Ketua AMPI Sumut: Tersangka BG Sudah tidak Aktif Sejak 2021
Kitakini.news - Tersangka pelaku penyuruh pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo, BG, disebut-sebut sebagai ketua ormas AMPI Tanah Karo.
Baca Juga:
- Alarm Bahaya di PSMS Medan! Dua Laga Penentuan Nasib Pemain dan Pelatih, Manajemen Siap Bersih-bersih
- Review Real Madrid vs Manchester City: Comeback City Hempaskan Madrid 2–1, Haaland Penentu di Bernabéu
- Preview Big Match Real Madrid vs Manchester City: Duel “Bomber Besar” Mbappe vs Haaland, Final Kepagian di Bernabeu
Namun tersangka BG yakni Bebas Ginting hanya mantan anggota AMPI sejak 2021 dan kini status keanggotaannya sudah tidak aktif lagi.
Hal itu dikatakan Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther, Selasa (9/7/2024) yang menyebutkan BG tidak memperbaharui status keanggotaannya baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo.
Dikatakannya pada tahun 2022, AMPI Sumut sudah menunjuk pelaksana tugas dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas AMPI.
Sementara itu, tersangka B ditangkap Polda Sumut dan Polres Tanah Karo karena perannya sebagai pesuruh dan pemberi upah kepada kedua tersangka eksekutor dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV hingga menewaskan satu keluarga.
Alarm Bahaya di PSMS Medan! Dua Laga Penentuan Nasib Pemain dan Pelatih, Manajemen Siap Bersih-bersih
Review Real Madrid vs Manchester City: Comeback City Hempaskan Madrid 2–1, Haaland Penentu di Bernabéu
Preview Big Match Real Madrid vs Manchester City: Duel “Bomber Besar” Mbappe vs Haaland, Final Kepagian di Bernabeu
Drama Menit Akhir & Gol Spektakuler: Hasil Lengkap Liga Champions Dini Hari 10 Desember 2025
Bayern Bawa Pulang Kemenangan Dramatis 3–1 atas Sporting CP