Ini Kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Terkait Revitalisasi Pasar Akik
Kitakini.news - Pasar Akik yang merupakan akses jalan warga, sudah bertahun-tahun menjadi berubah wujud menjadi pusat perbelanjaan tradisional. Untuk itu, Pemko Medan berupaya melakukan revitalisasi agar Pasar Akik lebih baik.
Baca Juga:
Terkait revitalisasi Pasar Akik ini, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah angkat bicara. "Selama itu untuk kepentingan orang banyak (umum), pada prinsipnya kita dukung," kata Afif, Jumat (12/7/2024).
Menurut Afif, selama ini, retribusi atau apapun yang dipungut dari Pedagang Pasar Akik hanya untuk keuntungan oknum tertentu. Padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan.
Untuk itu, melihat peluang dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, revitalisasi Pasar Akik sangat baik, dengan tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.
"Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan berhak melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar. Tujuannya, agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab pasar yang tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal, akan menghasilkan sumber PAD," tandasnya.
Revitalisasi Sekolah di Medan Ditingkatkan, Wakil Wali Kota Minta Tambahan untuk 2026
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan