Ini Kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Terkait Revitalisasi Pasar Akik
Kitakini.news - Pasar Akik yang merupakan akses jalan warga, sudah bertahun-tahun menjadi berubah wujud menjadi pusat perbelanjaan tradisional. Untuk itu, Pemko Medan berupaya melakukan revitalisasi agar Pasar Akik lebih baik.
Baca Juga:
Terkait revitalisasi Pasar Akik ini, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah angkat bicara. "Selama itu untuk kepentingan orang banyak (umum), pada prinsipnya kita dukung," kata Afif, Jumat (12/7/2024).
Menurut Afif, selama ini, retribusi atau apapun yang dipungut dari Pedagang Pasar Akik hanya untuk keuntungan oknum tertentu. Padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan.
Untuk itu, melihat peluang dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, revitalisasi Pasar Akik sangat baik, dengan tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.
"Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan berhak melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar. Tujuannya, agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab pasar yang tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal, akan menghasilkan sumber PAD," tandasnya.
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”
Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar