Kamis, 01 Mei 2025

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

Guruh Ismoyo - Senin, 01 Juli 2024 14:03 WIB
Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya
(dpr.go.id)
Anggota Komisi VI DPR-RI, Darmadi Durianto

Kitakini.news - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) diingatkan agar berhati-hati dengan rencananya yang akan menerapkan kebijakan tariff bea masuk sebesar 200 persen bagi barang asal China.

Baca Juga:

Jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya pun mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Darmadi Durianto di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Hal ini disampaikan Darmadi Durianto merespon pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Perang dagang China dan AS, dijelaskan oleh Zulkifli Hasan, menyebabkan terjadinya "Over Capacity" dan "Over Supply" di China yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara barat menolak mereka.

Darmadi menjelaskan, langkah paling relevan yang harus dilakukan Kemendag yaitu mengidentifikasi persoalan disetiap sektor industry dengan dibarengi kajian yang mendalam.

"Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif," tukasnya.

Darmadi juga memprediksi, potensi membanjirnya barang-barang ilegal sulit dibendung jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakkan hukum yang memadai.

"Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen, maka pasti akan banyak masuk barang illegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan Collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri, kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" cetusnya.

Darmadi kembali mengingatkan, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.

"Contohnya seperti kosmetik, elektronik dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya," tegas Darmadi.

Masih kata Darmadi, kebijakan bea masuk sebesar itu tidak menjadi jaminan bahwa barang-barang impor asal China bisa ditekan.

"Sekali lagi tanpa penegakan hukum yang efektif, maka Indonesia akan kebanjiran barang impor illegal," tandas Politikus PDI Perjuangan itu.

Darmadi Durianto menyarankan bahwa pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri yang padat karya seperti tekstil.

Namun untuk sektor lain, sebagai contoh misalnya produk elektronik pendingin seperti AC (Air Conditioner) adalah sebuah industri yang padat teknologi dan membutuhkan inovasi agar dapat memberikan harga yang bersaing untuk masyarakat, dan apabila diterapkan bea masuk tambahan malah berpotensi memicu impor ilegal dan pada akhirnya merusak iklim investasi dan pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rapidin Simbolon Salurkan Seribu Paket Bahan Pokok ke Korban Banjir Padangsidimpuan

Rapidin Simbolon Salurkan Seribu Paket Bahan Pokok ke Korban Banjir Padangsidimpuan

Serap Aspirasi Masyarakat, Rapidin Simbolon Kunker di Kota Padangsidimpuan

Serap Aspirasi Masyarakat, Rapidin Simbolon Kunker di Kota Padangsidimpuan

Menyalahi Ijin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Dideportasi Usai Bekerja Sebagai Juru Masak di Medan

Menyalahi Ijin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Dideportasi Usai Bekerja Sebagai Juru Masak di Medan

Sutarto Imbau Penanganan Maksimal Pada Puncak Arus Balik

Sutarto Imbau Penanganan Maksimal Pada Puncak Arus Balik

Sutarto: Perusahaan Harus Penuhi THR Pekerja

Sutarto: Perusahaan Harus Penuhi THR Pekerja

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

Komentar
Berita Terbaru