Muhammad Khalil Prasetyo : Jangan Sampai Kenaikan Retribusi Sampah Timbulkan Masalah Baru

Kitakini.news - Anggota Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, mengaku memahami betul kegelisahan masyarakat atas kenaikan retribusi sampah yang mencapai 500 persen di tahun ini. Pasalnya, kenaikan retribusi tersebut sangat memberatkan masyarakat dan juga tidak semua masyarakat mampu membayarnya.
Baca Juga:
"Jangan sampai kenaikan retribusi sampah ini menimbulkan masalah baru. Masyarakat pasti lebih memilih membakar sampahnya dari pada harus menyerahkannya ke Pemko Medan. Kalau sudah begini, Pemko Medan juga yang bakal rugi. Polusi udara dimana-mana, kualitas udara pun menjadi kurang baik," ungkapnya, Senin (20/5/2024).
Politisi muda Partai Gerindra ini menyebut, saat ini DPRD Medan tengah merevisi Perda Persampahan tersebut. Dan pembahasan pasal demi pasal akan menjadi konsentrasi anggota dewan, agar lahirnya perda yang baru tidak memberatkan masyarakat Kota Medan ke depannya.
"Tapi yang perlu saya ingatkan, sampah ini juga punya nilai ekenomi kalau kita benar-benar mau dan tahu cara pengolahannya. Sampah basah bisa jadi pupuk alami, sampah kering bisa didaur ulang kembali," ujarnya.
"Kepada Pemko Medan saya berharap, pertimbangkan kembali menaikkan retribusi sampah yang cukup mencekik leher masyarakat. Jangan berlindung di balik aturan dan mengesampingkan sisi humanis dan sosial. Kami di DPRD Medan siap menjadi pelindung masyarakat, jika kebijakan yang keluarkan itu sangat-sangat tak berpihak kepada masyarakat kecil," pungkasnya.

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan
