Rabu, 17 September 2025

Pendaftaran Anggota Kompolnas Terakhir 19 Juli 2024, Ini Syarat dan Caranya

Fitri - Jumat, 28 Juni 2024 21:45 WIB
Pendaftaran Anggota Kompolnas Terakhir 19 Juli 2024, Ini Syarat dan Caranya
Instagram @kompolnas_ri
Pendaftaran anggota kompolnas dibuka pada 27 Juni dan berakhir pada 19 Juli 2024.
Kitakini.news - Bagi yang berminat menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segerakan mendaftar. Pasalnya, pendaftaran sudah dibuka pada 27 Juni dan berakhir pada 19 Juli 2024.

Melansir berbagai sumber, Jumat (28/6/2024), pendaftaran ini dibuka bagi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Untuk syarat dan cara pendaftaran telah ditampilkan di situs resmi Kompolnas.

Baca Juga:

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja kantor.

Bisa juga melalui surat elektronik (E-mail) pansel@kompolnas.go.id atau pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas, Yenti Garnasih, mengungkap proses pendaftaran calon anggota Kompolnas pada hari pertama. Menurutnya, kemarin sudah ada orang yang mendaftar.

"Pembukaan hari pertama tanggal 27 Juni dan sudah ada satu orang yang daftar," kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas, Yenti Garnasih.

Secara umum, kriteria yang harus dipenuhi oleh pendaftar berdasarkan Pasal 28 Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas. Di antaranya, berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar.

Lalu, berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi dan memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, dan keuangan atau perbankan.

Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/ penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/ hukum.

Sedangkan khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 tahun.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

HUT Kemerdekaan RI Diwarnai Aksi Protes Mahasiswa Tuntut Muryanto Amin Disidang Kode Etik

HUT Kemerdekaan RI Diwarnai Aksi Protes Mahasiswa Tuntut Muryanto Amin Disidang Kode Etik

Lagu Indonesia Raya Selesai Dikumandangkan, Merah Putih Tak Naik

Lagu Indonesia Raya Selesai Dikumandangkan, Merah Putih Tak Naik

Syah Afandin Ikuti Upacara di Istana Negara via Zoom

Syah Afandin Ikuti Upacara di Istana Negara via Zoom

Pemko Binjai Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI

Pemko Binjai Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI

Irjen Dadang Jadi Kapolda Maluku, Dapat Perhatian Khusus dari Presiden

Irjen Dadang Jadi Kapolda Maluku, Dapat Perhatian Khusus dari Presiden

Komentar
Berita Terbaru