Kamis, 01 Mei 2025

Mutasi ke Palembang, Ketua PN Medan: Semoga Semua yang Positif Dilanjutkan

Abimanyu - Jumat, 28 Juni 2024 21:00 WIB
Mutasi ke Palembang, Ketua PN Medan: Semoga Semua yang Positif Dilanjutkan
Teks foto : Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas Pengadilan Negeri Medan Sony Adi. (Abimanyu)

Kitakini.news -Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo dimutasi oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang DIP. Yust Badan Pengawasan (Bawas). Posisinya digantikan oleh Jon Sarman Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Bandung.

Baca Juga:

Berkaitan hal tersebut Victor mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan MA yang telah memberi kepercayaan untuk menjadi Hakim Tinggi. "Saya bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan MA yang terus mempercayakan saya untuk terus menapak karier. Memang kalau jobnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) IA Khusus itu Hakim Tinggi," ucapnya saat ditemui wartawan, Jumat (28/6/2024).

Dijelaskan Victor bahwa ada empat posisi dalam promosi bagi para Ketua Pengadilan Kelas IA Khusus di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah PT Palembang. "Ada empat job promosi bagi Ketua Pengadilan Kelas IA Khusus, diantaranya PT Medan, PT Palembang, PT Denpasar dan PT Makassar," jelas Victor.

Selain itu dikatakannya, pencapaian menjadi Hakim Tinggi Bawas tersebut diraih setelah mengikuti seleksi di MA dan dinyatakan lulus. "Kebetulan saya dipercaya di PT Palembang setelah lulus seleksi Hakim Tinggi Badan Pengawas (Bawas) pada Mahkamah Agung (MA). Saya bersyukur saya bisa lulus dan dipercaya sebagai Hakim Tinggi Bawas yang nantinya akan dilantik di Palembang dan diperbantukan di MA," tuturnya.

Ketika disinggung tentang jadwal pelantikannya, Victor menambahkan bahwa dirinya belum mendapat informasikan terkait hal tersebut karena belum menerima surat keputusan (SK) dari MA.

"Ini SK belum kami terima dan kami juga belum serah terima jabatan dengan Ketua PN Bandung Pak Jon Sarman Saragih, sehingga belum bisa kami sampaikan jadwal pelantikannya," katanya.

Lebih jauh Victor menambahkan, setelah hampir dua tahun memimpin Pengadilan Negeri Medan dirinya berharap segala hal positif yang telah dibangun akan terus dapat dilanjutkan.

"Tentu harapan saya nantinya segala hal positif yang telah dibangun selama hampir dua tahun menjabat bisa dilanjutkan. Begitu juga segala kekurangan kami bisa ditutupi dan dilengkapi oleh pejabat selanjutnya," imbuhnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Aniaya Prajurit TNI hingga Buta, Anggota OKP Dituntut Empat Tahun Penjara

Aniaya Prajurit TNI hingga Buta, Anggota OKP Dituntut Empat Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru