Komisi A DPRD Sumut RDP-kan Dugaan Intimidasi Yang Diterima Aliansi Gerak Tutup TPL

Kitakini.news -Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Gerak Tutup TPL, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) yang dalam hal ini dihadir Kapolres Toba, Kapolres Simalungun dan Kapolres Tapanuli Utara.
Baca Juga:
RDP ini merupakan
hasil tindak lanjut dari aksi Aliansi Gerak Tutup TPL yang dilakukan, Kamis (18/4/2024)
yang sebelumnya diterima oleh DPRD Sumut.
Dalam RDP,
Aliansi Gerak Tutup TPL yang diwakilkan oleh Hengky Manalu menyampaikan bahwa
kriminalisasi tiap tahunnya menimpa komunitas masyarakat adat. Aparat penegak
hukum melakukan kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat.
Pada tahun 2021,
lanjut Hengky, komunitas masyarakat adat sudah bertemu dengan Menteri Kehutanan
dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar. Masyarakat menyampaikan ada 23
komunitas yang minta adanya penyelesaian konflik MA di sekitar Danau Toba.
Sementara itu, Juniaty
Aritonang dari Bakumsu menyampaikan bahwa adanya pembiaran atas ketidakjelasan
atas kebijakan dan perlindungan kepada masyarakat adat. Perlu adanya PERDA Masyarakat
Adat di Sumut sebagai Payung Hukum yang melindungi Masyarakat Adat yang berada
di provinsi ini.
Sorbatua
Siallagan adalah salah satu contoh masyarakat adat yang dikriminalisasi oleh
Negara atas ketidakadaannya regulasi atau kebijakan atas pengakuan dan
perlindungan Masyarakat Adat di Indonesia khususnya di Sumut. Pengusiran
masyarakat adat dari wilayahnya dilakukan Negara maupun korporasi hari ini.
Dengan penetapan
hutan negara dan konsesi perusahaan yang tidak jelas batasannya hingga merusak
ekosistem masyarakat adat. Pembiaran Negara juga terjadi dengan membiarkan
aparat kepolisian yang tidak berlaku humanis dalam menangani konflik ini.
Sementara itu, Kepala
DLH Sumut Yuliani Siregar menyatakan bahwa hutan adat bisa dilepaskan melalui
pembentukan Perda MA yang berasal dari Kabupaten. Sebelumnya ada mekanisme
kemiteraan yang bisa diambil oleh komunitas masyarakat adat. Karena dengan
adanya kebijakan hutan kemitraan bisa menjadi solusi sambil menunggu adanya
perda tersebut.
Mekanisme
penyelesaian konflik dengan sistem kemiteraan tersebut jelas ditolak oleh
Aliansi Gerak Tutup TPL, sebab mekanisme tersebut justru menegaskan bahwa
masyarakat adat hanya sebagai pengelola bukan sebagai pemilik hak ulayat yang
seharusnya diakui dan dilindungi oleh Negara.
Pada kesempatan
itu, Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa berkaitan dengan konflik tersebut
mereka selama ini sifatnya hanya melakukan pengamanan saja, sehingga apabila
ada laporan dari pihak perusahaan yang berkaitan dengan gangguan dari aktivitas
mereka maka Kepolisian wajib menerima karena yang mereka ketahui pihak
perusahaan memiliki izin konsesi sedangkan masyarakat tidak menunjukkan alas
haknya.
Namun pernyataan
ini dibantah oleh Rocky Pasaribu dari KSPPM sebab berdasarkan data yang mereka
peroleh ada sekitar 33.000 Ha konsesi PT. TPL yang bermasalah namun tidak
pernah ada penegakan hukum yang ada hanya tindakan administrasi.
"Seharusnya Dinas
LHK dan BKPH harus berani menindak pihak perusahaan secara pidana karena telah
melanggar hukum. Jangan hanya masyarakat saja yang dicari-cari kesalahannya
agar dihukum, sedangkan pihak perusahaan aman-aman saja," tegasnya.
Dalam RDP ini, Sekretaris
Komisi A DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti menyimpulkan bahwa sebagai rencana
tindak lanjut akan ada cek lapangan antara lahan MA dan konsesi PT TPL yang
diawali di wilayah Kabupaten Simalungun hingga ke-7 Kabupaten lainnya yang juga
didapati adanya konflik dengan masyarakat adat di wilayah Tano Batak.
"Kemudian akan
ada solusi ke depannya berupa dorongan kepada Pemkab melalui DPRD Kabupaten
Simalungun untuk membentuk Perda MA. Harapannya juga kepada Kepolisian untuk
lebih humanis kepada masyarakat. Karena masyarakat tidak melakukan tindakan
anarkis dalam menjaga hutan adat mereka," pungkasnya. (**)

Rudi Alfahri Desak PT Nindya Karya Perbaiki Jalan Rusak di Kebun Lada, Binjai

Temuan Berulang BPK Atas LHP Pemprovsu Harus Jadi Evaluasi Serius

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Soal Pendidikan Dasar Gratis, Anita: Harus Benar-Benar Dikaji dan Bijak Mengimplementasikannya
