Jumat, 14 November 2025

Anggota DPRD Medan : Ada Dualisme Terkait Pengelolaan Sampah di Medan

Siti Amelia - Selasa, 23 April 2024 22:17 WIB
Anggota DPRD Medan : Ada Dualisme Terkait Pengelolaan Sampah di Medan
DPRD Medan
Dedy Aksyari Nasution

Kitakini.news - Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Kota Medan harus diubah. Ini perlu dilakukan agar sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (21/4/2024).

Dia bilang, pengelolaan persampahan terjadi dualisme dimana dalam Perda yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan.

"Berubahnya Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang persampahan. Sebab, dalam Perda itu yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan. Ini menjadi dasar kita agar Perda tersebut diubah," ucapnya.

Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang cepat membuat jumlah sampah setiap tahunnya meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kualitas hidup serta pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

"Selain masah lingkungan lainnya, pengelolaan sampah menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan," katanya.

Dijelaskannya, bahwa jaminan hak asasi manusia terhadap lingkungan yang baik dan sehat diatur dalam konstitusi sesuai Pasal 33 Ayat 4 UUD RI.

"Oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan," jelasnya.

Dengan adanya pengusulan perubahan Perda ini, Dedy berharap Ranperda pengelolaan persampahan nantinya bisa membuat sistem pengelolaan persampahan menjadi lebih baik.

"Kami berharap Ranperda ini nantinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah

DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan

Kolaborasi Lintas Agama, Masyarakat India Indonesia di Medan Siap Maju Bersama DPRD

Kolaborasi Lintas Agama, Masyarakat India Indonesia di Medan Siap Maju Bersama DPRD

Komentar
Berita Terbaru