Harga Beras Naik, Abdul Rani Minta Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Warga Miskin
Kitakini.news - Anggota DPRD Medan Abdul Rani minta Pemko Medan memberi perhatian serius terhadap warga miskin Kota Medan.
Baca Juga:
Bukan hanya pemberian bantuan sosial (bansos) namun perlu membantu meringankan beban tanggungan dengan mahalnya beras, naiknya PBB dan retribusi kebersihan.
"Saat ini beban masyarakat semakin berat, Pemko Medan patut memperhatikan dan mencari solusi. Sehingga terhindar dari kemiskinan ekstrim," ujar Abdul Rani yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan itu.
Abdul Rani bilang, Pemko Medan supaya terus menindaklanjuti program pengentasan kemiskinan. "Memperhatiikan dan mengevaluasi program terhadap warga miskin," imbunya.
Seperti diketahui, dalam Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
Sedangkan di BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik.
Selain itu juga mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Bahkan, di Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!