Kasus Anak Tidak Naik Kelas di SMAN 8 Medan, Ini Saran Disdik
Kitakini.news -Dinas Pendidikan Sumatera Utara minta Kepala SMA Negeri 8 Medan mengkaji ulang atas tindakannya yang tidak menaikkan MS, siswi yang orang tuanya melaporkan dirinya ke Polda Sumut.
Baca Juga:
Menurut Kabid SMA Dinas
Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, Senin (26/6/2024), pihaknya sudah memanggil
kepsek SMA Negeri 8 Medan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Kabid SMA Dinas Pendidikan
Sumut Kepsek SMA Negeri 8 Medan sudah ditegur atas kurangnya melakukan
pembinaan terhadap siswa-siswinya terkhusus MS.
Hal itu karena kepala
sekolah tidak melakukan panggilan ke siswi dan orangtuanya atas ketidakhadiran
yang terjadi pada MS.
Sehingga, pihak SMA Negeri 8
Medan harus mengkaji ulang dalam kebijakan atas tidak naik kelasnya MS yang
nilai-nilai pelajarannya rata-ratanya baik semua.
Terkait dugaan korupsi Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Dinas pendidikan pun sudah berkordinasi dengan inspektorat provinsi untuk mengusut kasus tersebut.
Kejatisu Geledah Kantor BPKPD dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi
Guru Tidak Tetap Sumut Desak Pemprov Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemko Binjai Gelar Kegiatan Pembinaan Pendidikan Masyarakat Tahun 2025
DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah
Hingga Hari ini, Pemko Medan Berhasil Tebus 168 Ijazah