Minggu, 31 Agustus 2025

Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR Untuk Masyarakat

Heru - Senin, 24 Juni 2024 22:03 WIB
Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR Untuk Masyarakat
(Gorby)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto (tengah) bersama rombongan Komisi B saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan baru-baru ini.

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto mendorong pemenuhan kewajiban perusahaan kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan perkebunan plasma untuk rakyat sebesar 20 persen.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Sutarto, saat melakukan kunjungan bersama Komisi B DPRD Sumut ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Jumat (21/6/2024)

"DPRD Sumut dalam melakukan fungsi control, melihat bahwa perusahaan perkebunan harus menyediakan fasilitasi kebun plasma yang dibangun atas dasar kemitraan. Semuanya demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sutarto yang juga berprofesi sebagai akademisi itu, mendorong agar adanya optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan.

Khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak terdapat di daerah Asahan dan sekitarnya.

Amatan lapangan, hadir pada acara tersebut Kadis Pertanian Asahan Hazairin, beserta jajaran Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, Wakil Ketua Komisi B Mangapul Purba dan lainnya.

Turut hadir, Perwakilan Dinas Perkebunan Pemprovsu, perwakilan PTPN IV Regional I dan perkebunan sawit swasta.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B Ahmad Fauzan Daulay juga menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan pihaknya, masih banyak perkebunan sawit di Sumut yang belum menunaikan kewajibannya.

"Padahal kita sudah membentuk pansus plasma agar adanya pemenuhan kewajiban plasma bagi masyarakat miskin perkebunan," jawabnya.

Fauzan mengatakan, bagi perkebunan yang tetap 'nakal' dan tidak memenuhi kewajibannya agar diberikan sanksi keras.

Dilain pihak, Kadis Pertanian Asahan Hazairin, menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

"Tentang Permentan nomor 18 tahun 2021, fasilitasi pembangun kebun masyarakat sekitar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang dihadiri pimpinan perusahaan Kabupaten Asahan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sekelompok Remaja Lempar Bom Molotov Kearah Gerbang DPRD Sumut

Sekelompok Remaja Lempar Bom Molotov Kearah Gerbang DPRD Sumut

Demo Bubarkan DPR, Ketua IMM Sumut Diamankan Polisi

Demo Bubarkan DPR, Ketua IMM Sumut Diamankan Polisi

Sepuluh Orang Pendemo Diamankan Polisi

Sepuluh Orang Pendemo Diamankan Polisi

Polisi Bubarkan Pendemo, Massa Cipayung Plus Lari Kucar Kacir

Polisi Bubarkan Pendemo, Massa Cipayung Plus Lari Kucar Kacir

30 Menit Orasi, Cipayung Plus Bakar Ban dan Panjat Pagar Gedung DPRD Sumut

30 Menit Orasi, Cipayung Plus Bakar Ban dan Panjat Pagar Gedung DPRD Sumut

5 Menit Orasi, Massa Cipayung Plus Coba Terobos Masuk Gedung Dewan Sumut

5 Menit Orasi, Massa Cipayung Plus Coba Terobos Masuk Gedung Dewan Sumut

Komentar
Berita Terbaru