Rabu, 21 Januari 2026

4 Hari Layanan Pengaduan Gangguan LPJU Dibuka, Dishub Medan Terima 300 Aduan

- Sabtu, 14 Januari 2023 22:05 WIB
4 Hari Layanan Pengaduan Gangguan LPJU  Dibuka, Dishub Medan Terima 300 Aduan

Kitakini.news - Layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang telah dibuka Dishub Medan sejak Senin (9/1/2023) lalu mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat. Terbukti hingga Kamis (12/1/2023), Dishub Medan telah menerima lebih dari 300 pengaduan layanan gangguan LPJU.

Baca Juga:


Hal ini dikatakan Kadis Perhubungan, Iswar, diwakili Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Dishub Medan, Gultom R Parlin.


"Total sekitar 4 hari terakhir, yaitu sejak Senin sampai Kamis kemarin, kita sudah menerima sekitar 300an pengaduan. Baik itu dari nomor call centre atau WA di nomor 0813-9600-0934 maupun melalui google form di http://bit.ly/lpjumedan," kata Gultom, Jumat (13/1/2023).


Meski begitu, terang Gultom, angka itu bukanlah jumlah titik LPJU yang bermasalah. Sebab untuk satu titik LPJU yang bermasalah, pelapor kerap lebih dari satu orang. Bahkan berdasarkan data yang ada, satu titik LPJU yang bermasalah bisa dilaporkan oleh lebih dari 5 atau 6 pelapor.


"Misalnya ada LPJU mati di salah satu gang atau ruas jalan, itu kebanyakan yang melapor lebih dari satu orang, bahkan rata-rata lebih dari 5 atau 6 orang pelapor. Misalnya LPJU di depan rumah kita mati, itu bukan hanya kita yang menggunakan layanan pengaduan ini, tapi tetangga sekitar rumah kita juga turut melaporkannya," terangnya dilansir Pemko Medan.


Atas respon yang baik dari masyarakat Kota Medan itu, Dishub Medan pun telah berupaya untuk segera menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.


"Hampir semua sudah dapat teratasi. Untuk warga yang LPJU nya mengalami gangguan dan sudah melaporkannya namun belum dituntaskan, kita harap bersabar, sebab pengelolaan LPJU di Dishub Medan baru dalam masa peralihan dari OPD sebelumnya. Sesegera mungkin akan kita tuntaskan," pungkasnya.


Seperti diketahui, disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan pada 20 Desember 2022 lalu membuat terjadinya sejumlah perampingan perangkat daerah, salah satunya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Komentar
Berita Terbaru