Kualitas Makanan Jemaah Haji: Evaluasi DPR terhadap Kontrak Katering
Dalam pernyataannya, lewat keterangan resminya, diterima Kamis (13/6/2024), Endang menegaskan perlunya evaluasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa jemaah haji diperlakukan dengan layanan konsumsi yang bermartabat. Komisi VIII telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan perbaikan ini dilakukan pada tahun ini.
Baca Juga:
Endang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang diterima oleh jemaah haji Indonesia. Dia mengungkapkan bahwa terdapat temuan serius terkait makanan siang di sektor 5, yang didominasi oleh karbohidrat dengan sedikit sayuran dan hanya disertai lauk ikan. Menurutnya, komposisi makanan seperti ini dapat membahayakan kesehatan jemaah haji.
Dia menambahkan bahwa nilai makanan yang disajikan jauh di bawah nominal kontrak yang telah disepakati, hanya sekitar 8-10 riyal dibandingkan dengan 15 riyal yang dianggarkan. Keprihatinan ini muncul dalam konteks upaya pemerintah untuk meningkatkan standar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Endang berharap bahwa dengan evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, kualitas makanan bagi jemaah haji dapat ditingkatkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan, demi menjaga kesehatan dan kenyamanan mereka selama menjalankan ibadah haji.*
Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan
Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor
Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Tujuh Terdakwa Korupsi Renovasi Puskesmas di Labuhanbatu Dituntut Berbeda