Minggu, 03 Agustus 2025

Gandeng UPTD Samsat Sipirok, Polres Tapsel Gelar Razia PKB

Sebanyak 19 Kenderaan Belum Bayar Pajak, Terjaring
Efendi Jambak - Selasa, 04 Juni 2024 19:53 WIB
Gandeng UPTD Samsat Sipirok, Polres Tapsel Gelar Razia PKB
Teks foto : Satlantas Polres Tapsel bersama UPTD Samsat Sipirok saat razia kenderaan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar razia bertajuk Operasi Penertiban Kepatuhan pajak kenderaan bermotor/bea balik nama-kenderaan bermotor (PKB/BBN-KB), Senin (3/6/2024).

Baca Juga:

Razia PKB/BBN-KB ini menggandeng UPTD Samsat Sipirok dan Gunungtua, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan. Kegiatan ini, berlangsung di tiga titik.

Titik pertama, di Simpang Tiga Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Kemudian, titik kedua di Jalinsum Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

"Dan titik ketiga berada di Jalinsum Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara," kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahamdi, melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih.

Dalam kegiatan ini lanjut Kasat, pihaknya melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Kemudian, memberikan imbauan ke pengendara untuk kendaraan yang belum bayar pajak atau masa berlaku pajaknya sudah habis.

"Kami imbau pemilik kenderaan belum bayar pajak atau masa berlaku pajak kenderaannya habis, agar langsung melakukan perpanjangan. Yaitu di mobil Samkel (Samsat keliling) yang tersedia," tutur Kasat.

Selain itu, pihaknya juga melakukan peneguran lisan kepada pengendara yang tidak membayarkan atau memperpanjang langsung masa berlaku pajak kendaraan bermotornya di mobil Samkel. Padahal, belum bayar pajak atau masa berlaku pajak kenderaannya, sudah dalam keadaan habis masa berlakunya.

Dari pelaksanaan Operasi terpadu tersebut, sebut Kasat, terdapat 19 kendaraan yang belum bayar pajak atau masa berlaku pajak kendaraannya sudah habis. Ia merinci, untuk roda dua ada 8 unit.

"Sedangkan untuk roda empat ada sebanyak 11 unit. Adapun yang membayar langsung di mobil Samkel sebanyak 2 unit. Yaitu, kendaraan roda dua satu unit dan kendaraan roda empat satu unit," tukas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunker Perdana, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi ke Ponpes KH Ahmad Dahlan

Kunker Perdana, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi ke Ponpes KH Ahmad Dahlan

Penyematan Pita Tandai Dimulainya Ops Patuh Toba 2025 di Polres Tapsel

Penyematan Pita Tandai Dimulainya Ops Patuh Toba 2025 di Polres Tapsel

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pemuda di Tapsel Dicokok Petugas Polsek Sipirok

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pemuda di Tapsel Dicokok Petugas Polsek Sipirok

Mencoba Melarikan Diri, Kocan Dapat Timah Panas di Kaki dari Polres Tapsel

Mencoba Melarikan Diri, Kocan Dapat Timah Panas di Kaki dari Polres Tapsel

Sawit Tukar Sabu, Polres Tapsel Tangkkap Petani di Angkola Selatan

Sawit Tukar Sabu, Polres Tapsel Tangkkap Petani di Angkola Selatan

Komentar
Berita Terbaru