Lahan Medan Club Resmi Jadi Aset Pemprovsu

Kitakini.news
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) resmi memiliki aset baru
berupa lahan Medan Club seluas 13.931 M2 yang berada di Jalan RA Kartini,
Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Setelah
dilakukannya pelunasan (pembayaran tahap II) oleh Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Hal
tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian
dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38 / BA –
12.71.AT.01.500/1/2023, oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah
Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Yuliadi, selaku Ketua Pelaksana
Pengadaan Tanah dan Ketua Pengurus
Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja, di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor
Gubenur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (13/1/2023).
Turut
menyaksikan penandatangan ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Plt Asisten
Adminstasi Umum Zukifli, Inspektur
Daerah Sumut Lasro Marbun, Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza, Kepala
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael Sinaga dan Wakil Ketua
Medan Club Riza Mutyara, Sekretaris Medan Club M Irwan Ritonga beserta pengurus
lainnya.
Pemberian
ganti kerugian senilai Rp157.420.430.420 merupakan pembayaran tahap II
(pelunasan), yang sebelumnya telah dibayarkan para tahap I dari Pemprov Sumut
sebesar Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022, sehingga total ganti kerugian
yang telah dilunasi sebesar Rp457.420.430.420.
Sekdaprov
Arief S Trinugroho mengatakan, pembelian lahan untuk perluasan lahan
pembangunan Kantor Gubernur Sumut telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar
Rp300 miliar dan sisanya Rp157 miliar
lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.
“Ini
kami beli bukan tujuan komersial, tetapi kepada fungsi pemerintahan, semoga ini
terbangun secara fisik dan menjadi kebanggaan kita semua, bukan hanya fisik
yang kita tingkatan tetapi pelayanan publik jauh lebih meningkat lagi,” harap
Sekda.
Sekda
juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan
pendampingan sehingga proses pembelian pengadaan tanah untuk perluasan Kantor
Gubernur Sumut ini dalam waktu yang sesuai rencana. “Terima kasih kepada
perkumpulan Medan Club yang komunikatif sehingga kita bisa mencapai
kesepakatan,” katanya.
Ketua
Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja juga mengucapkan terima kasih
kepada semua tim yang telah bekerja keras untuk penyelesaian ganti rugi lahan
Medan Club tersebut. “Pastinya ada riak-riak sedikit, namun berbeda untuk
bersatu, terima kasih dukungan semua pihak hari ini telah selesai dan berjalan
pelepasan/penyerahan hak atas tanah Medan Club kepada Negara (Pemprov Sumut)
lancar,” ujarnya
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
