Kamis, 13 November 2025

Pengendara Moge Tanpa SIM Khusus Masih Aman, Belum Ada Tilang

Fitri - Kamis, 30 Mei 2024 20:37 WIB
Pengendara Moge Tanpa SIM Khusus Masih Aman, Belum Ada Tilang
Instagram.com/@yusriyunus/91
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Kitakini.news - Pengendara motor gede (moge) tampaknya masih bisa santai meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus. Pasalnya Korlantas Polri belum memberlakukan penilanganan.

Melansir berbagai sumber, Kamis (30/5/2024), Korlantas memberikan dispensasi tersebut karena masih dalam tahap transisi.

Baca Juga:

Sebagai informasi, SIM khusus yang dimaksud adalah C1. SIM ini diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas 250cc ke atas. Sementara C2 untuk pengendara sepeda motor 500 cc ke atas.

"Dasarnya C1 dulu, nanti berjalan di tahun depan sudah C2," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yang jelas, untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C terlebih dahulu selama minimal 1 tahun. Begitu pula untuk membuat SIM C2, harus memiliki SIM C1 selama minimal 1 tahun.

Setelah proses transisi ini berjalan, maka baru dikenakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. "Kalau C1-nya sudah 5 tahun, tapi dia pakai 1000 cc berarti ada kesalahan yang bersangkutan," jelas Yusri.

Sebelumnya, Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor. Pengelompokan SIM ini diperlukan demi meningkatkan keselamatan berkendara.

"Kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, ada binatang buas, yang setiap saat akan memangsa kita," kata Aan.

Pembuat SIM C1 akan menjalani berbagai uji kompetensi. Pengelompokan SIM C1 ini sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru bisa direalisasikan tahun ini.

"Kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kiesha Alvaro Kena Tilang, Ogah Jual Posisi sebagai Anak Anggota DPR

Kiesha Alvaro Kena Tilang, Ogah Jual Posisi sebagai Anak Anggota DPR

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Sebelas Hari Ops Patuh Toba, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran

Sebelas Hari Ops Patuh Toba, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran

Sepekan Ops Patuh Toba, Satlantas Polres Sidimpuan Tilang 127 Kendaraan

Sepekan Ops Patuh Toba, Satlantas Polres Sidimpuan Tilang 127 Kendaraan

Heboh! Dua Polisi Ribut Gegara Tilang di Tengah Jalan, Videonya Viral

Heboh! Dua Polisi Ribut Gegara Tilang di Tengah Jalan, Videonya Viral

Hari Pertama OPS Patuh Toba, Satlantas Polres Sidimpuan Tilang 12 Pengendara Sp Motor

Hari Pertama OPS Patuh Toba, Satlantas Polres Sidimpuan Tilang 12 Pengendara Sp Motor

Komentar
Berita Terbaru