Rabu, 17 September 2025

Pemko Medan Cabut Segel Mall Centre Point, Tunggakan Pajak Tinggal Seratusan Miliar

Siti Amelia - Kamis, 30 Mei 2024 20:20 WIB
Pemko Medan Cabut Segel Mall Centre Point, Tunggakan Pajak Tinggal Seratusan Miliar
kominfo medan
Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting.

Kitakini.news - Hutang pajak Mall Centre Point tercicil, sehingga Pemko Medan membuat keputusan menangguhkan pembongkaran serta mencabut sementara segel pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Jawa ini.

Baca Juga:

Kepada wartawan, Kamis (30/5/2024), Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting mengatakan Mall Centre Point telah menyetorkan sebagian kewajiban pajaknya ke Pemko Medan sekitar Rp 107 miliar lebih dari total tunggakan pajak sebelumnya lebih dari Rp 250 miliar.

"Melihat itikad baik tersebut, Pemko Medan pun menangguhkan pembongkaran serta mencabut sementara segel Mall Centre Point agar dapat kembali beroperasi," ucap Pj Sekda.

"Semalam PT. ACK (pengelola Mall Centre Point) sudah membayarkan kewajiban pajaknya ke kas Pemko Medan berupa pajak BPHTB sebesar Rp 107 miliar lebih, sekitar pukul 16.00 wib sudah kita cek masuk ke rekening Pemko Medan," tambahnya.

Setelah sebagian pajak dibayarkan, Topan kemudian mengatakan PT. ACK lalu menyurati Pemko Medan untuk bermohon agar segel yang terpasang di Mall Centre Point dapat dibuka begitu juga dengan alat berat yang sebelumnya telah terparkir di depan Mall Centre Point dapat dipindahkan.

"Kita melihat etikad baik dari mereka yang sudah menyicil kewajiban pajaknya, selain itu Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mempertimbangkan dari sisi perekonomian didalam mall itu banyak tenant-tenant yang berjualan dan banyak pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan pembongkaran dan pencabutan segel," jelas Topan.

Meski demikian PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak selanjutnya di tanggal 19 Juni 2024. Apabila itu tidak dipenuhi, maka Pemko Medan akan kembali mengambil tindakan.

"Nanti perhitungannya sekitar Rp 100 miliar lebih juga, dan untuk pembayaran ketiga akan kita surati kembali karena itu pembayaran PBG atau IMB," sebut Topan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Rico Waas : Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Kesehatan, Pendidikan, dan Pekerjaan

Rico Waas : Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Kesehatan, Pendidikan, dan Pekerjaan

Pemko Medan Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMPN 10 Medan

Pemko Medan Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMPN 10 Medan

Wali Kota Medan Dorong Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan Dorong Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Komentar
Berita Terbaru