Pemko Medan Cabut Segel Mall Centre Point, Tunggakan Pajak Tinggal Seratusan Miliar

Kitakini.news - Hutang pajak Mall Centre Point tercicil, sehingga Pemko Medan membuat keputusan menangguhkan pembongkaran serta mencabut sementara segel pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Jawa ini.
Baca Juga:
Kepada wartawan, Kamis (30/5/2024), Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting mengatakan Mall Centre Point telah menyetorkan sebagian kewajiban pajaknya ke Pemko Medan sekitar Rp 107 miliar lebih dari total tunggakan pajak sebelumnya lebih dari Rp 250 miliar.
"Melihat itikad baik tersebut, Pemko Medan pun menangguhkan pembongkaran serta mencabut sementara segel Mall Centre Point agar dapat kembali beroperasi," ucap Pj Sekda.
"Semalam PT. ACK (pengelola Mall Centre Point) sudah membayarkan kewajiban pajaknya ke kas Pemko Medan berupa pajak BPHTB sebesar Rp 107 miliar lebih, sekitar pukul 16.00 wib sudah kita cek masuk ke rekening Pemko Medan," tambahnya.
Setelah sebagian pajak dibayarkan, Topan kemudian mengatakan PT. ACK lalu menyurati Pemko Medan untuk bermohon agar segel yang terpasang di Mall Centre Point dapat dibuka begitu juga dengan alat berat yang sebelumnya telah terparkir di depan Mall Centre Point dapat dipindahkan.
"Kita melihat etikad baik dari mereka yang sudah menyicil kewajiban pajaknya, selain itu Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mempertimbangkan dari sisi perekonomian didalam mall itu banyak tenant-tenant yang berjualan dan banyak pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan pembongkaran dan pencabutan segel," jelas Topan.
Meski demikian PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak selanjutnya di tanggal 19 Juni 2024. Apabila itu tidak dipenuhi, maka Pemko Medan akan kembali mengambil tindakan.
"Nanti perhitungannya sekitar Rp 100 miliar lebih juga, dan untuk pembayaran ketiga akan kita surati kembali karena itu pembayaran PBG atau IMB," sebut Topan.

Wali Kota Medan Terima Foto Indah dari TNI AU

Jebolan Lempar Lembing NPC Medan Ini Buktikan Disabilitas Tak Batasi Asa Jadi PNS

Rico Waas Lepas 2.635 Calon Jamaah Haji dengan Tepung Tawari, Ajak Doakan Kota Medan

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang
