Kasus Siswi Adelia Dibakar, Naik Ketingkat Penyidikan
Kitakini.news - Kasus siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Padang Pariaman, Sumatera Barat, Adelia Rahmah, 11 tahun yang diduga dibakar temannya, naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Tim Reskrim Polres Pariaman bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Padang tengah memeriksa para saksi dan termasuk terlapor, teman korban R.
Pihak kepolisian sudah memiliki alat bukti dan keterangan para saksi -saksi yang diperiksa saat tahap penyelidikan dalam seminggu terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pemeriksaan atau BAP saksi mengundang terlapor dan tiga orang saksi. Sementara itu, total saksi yang telah diklarifikasi selama tahap penyelidikan berjumlah tujuh orang.
"Sebanyak empat saksi diperiksa secara tertutup, karena masih dibawa umur. Senin kemarin, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terlapor dan enam saksi dengan dua di antaranya adalah guru korban," papar Rianto.
Rianto juga menyebutkan, terlapor yang merupakan teman sekolah korban juga dilakukan penelitian Bapas Kota Padang di Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman lantaran masih di bawah umur. Begitu juga kakak sepupu korban, Madona, sebagai pihak pelapor yang sudah lebih dahulu dimintai keterangan.
Sebelumnya, viral kasus bocah kelas 4 SD di Kabupaten Padang Pariaman yang meninggal setelah tiga bulan menderita luka bakar.
Bocah malang tersebut sempat membuat pengakuan kepada kakak sepupunya bahwa ia disiram bensin oleh temannya. (**)
Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat
Berangkat Sekolah, Siswi SMA Kecelakaan dengan Truk Pasir di Padangsidimpuan
DMDI Indonesia dan Sirup Kurnia Berikan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana
DMDI Indonesia dan Artha Graha Peduli Turunkan Tim dan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana
Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru