Mahasiswa UNRI Minta Kampus Kembalikan Kelebihan UKT
Kitakini.news - Pasca pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa Universitas Riau mengharapkan pihak kampus mengembalikan kelebihan bayar UKT.
Baca Juga:
Mahasiswa juga menuntut Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 dicabut untuk memastikan pemerintah tidak akan
menaikkan UKT di tahun selanjutnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Unri, menilai persoalan UKT belum ntas setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan, Senin
27 Mei lalu.
Menurut Presiden BEM Unri Muhammad Ravi, Rektorat Unri harus
mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran UKT kepada mahasiswa.
Pihak kampus sudah terlanjur menarik UKT dengan nominal
tinggi dari hampir semua mahasiswa baru. BEM Unri ingin memastikan hak
mahasiswa dikembalikan dan UKT dibayar sesuai nilai tahun sebelumnya.
BEM Unri minta rektorat menghubungi kembali mahasiswa yang
batal melanjutkan kuliah akibat kenaikan UKT. Berdasarkan laporan BEM Unri,
sedikitnya 20 mahasiswa baru menghentikan pendidikan karena UKT mahal.
BEM Unri juga mendesak Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dicabut sehingga tidak ada celah regulasi yang membuka peluang kenaikan UKT di tahun depan. (**)
Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan
Fraksi Golkar Dukung Proyek Jalan Sipiongot-Hutaimbaru Dilanjutkan
Komisi D DPRD Sumut Ingatkan Pemprovsu "Kue" Pembangunan 2026 Harus Berkeadilan
Fraksi PAN DPRDSU Dorong Pemprovsu Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan Tahun 2026