Mahasiswa UNRI Minta Kampus Kembalikan Kelebihan UKT

Kitakini.news - Pasca pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa Universitas Riau mengharapkan pihak kampus mengembalikan kelebihan bayar UKT.
Baca Juga:
Mahasiswa juga menuntut Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 dicabut untuk memastikan pemerintah tidak akan
menaikkan UKT di tahun selanjutnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Unri, menilai persoalan UKT belum ntas setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan, Senin
27 Mei lalu.
Menurut Presiden BEM Unri Muhammad Ravi, Rektorat Unri harus
mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran UKT kepada mahasiswa.
Pihak kampus sudah terlanjur menarik UKT dengan nominal
tinggi dari hampir semua mahasiswa baru. BEM Unri ingin memastikan hak
mahasiswa dikembalikan dan UKT dibayar sesuai nilai tahun sebelumnya.
BEM Unri minta rektorat menghubungi kembali mahasiswa yang
batal melanjutkan kuliah akibat kenaikan UKT. Berdasarkan laporan BEM Unri,
sedikitnya 20 mahasiswa baru menghentikan pendidikan karena UKT mahal.
BEM Unri juga mendesak Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dicabut sehingga tidak ada celah regulasi yang membuka peluang kenaikan UKT di tahun depan. (**)

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Sektor Infrastruktur Jadi Motor Penghimpunan Dana IPO di BEI 2025

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Ricky Anthony Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Rakyat
