Mahasiswa UNRI Minta Kampus Kembalikan Kelebihan UKT
Kitakini.news - Pasca pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa Universitas Riau mengharapkan pihak kampus mengembalikan kelebihan bayar UKT.
Baca Juga:
Mahasiswa juga menuntut Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 dicabut untuk memastikan pemerintah tidak akan
menaikkan UKT di tahun selanjutnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Unri, menilai persoalan UKT belum ntas setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan, Senin
27 Mei lalu.
Menurut Presiden BEM Unri Muhammad Ravi, Rektorat Unri harus
mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran UKT kepada mahasiswa.
Pihak kampus sudah terlanjur menarik UKT dengan nominal
tinggi dari hampir semua mahasiswa baru. BEM Unri ingin memastikan hak
mahasiswa dikembalikan dan UKT dibayar sesuai nilai tahun sebelumnya.
BEM Unri minta rektorat menghubungi kembali mahasiswa yang
batal melanjutkan kuliah akibat kenaikan UKT. Berdasarkan laporan BEM Unri,
sedikitnya 20 mahasiswa baru menghentikan pendidikan karena UKT mahal.
BEM Unri juga mendesak Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dicabut sehingga tidak ada celah regulasi yang membuka peluang kenaikan UKT di tahun depan. (**)
Anggota Polda Sumut Ditangkap karena Jual 1 Kg Sabu, Polisi Bantah Barang Bukti Dicuri
APBD 2026, Aswin: Pembangunan Harus Berpihak Kepada Rakyat
Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan, DPRD Desak Pemprovsu Mampu Maksimalkan PAD
Reses H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM di Dapil VI: Masyarakat Desa Perkebunan Mohon Perbaikan Infrastruktur dan Rumah Karyawan
Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase