Bea Cukai Dumai Tangkap Dua Kapal Penyelundup Mangga dari Malaysia
Kitakini.news -Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan ribuan buah mangga dari Malaysia. Petugas menyita dua kapal penyelundup yang membawa produk ilegal ini ke perairan Riau.
Baca Juga:
Dua
kapal pembawa mangga selundupan digiring ke Pelabuhan Penimbunan Pabean Pokala
Dumai. Kapal Motor Arfan Satu dan Az Zahra 99 ini berlayar dari Port Klang,
Malaysia dan ditangkap di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu
(25/5/2024).
Bea
Cukai Dumai menggeledah dan menemukan ribuan mangga di atas kapal. Nakhoda dan
anak buah kapal tidak dapat memperlihatkan dokumen karantina serta kepabeanan
kepada petugas.
Menurut
Humas Bea Cukai Dumai, Nanda Hamda, Minggu (26/5/2024), kapal penyelundup ini
akan membawa ribuan mangga ke Pelabuhan Bagansiapi-api, Rokan Hilir untuk
dijual kepada penampung.
Bea Cukai masih memeriksa nakhoda kapal dan akan menyerahkan barang bukti ribuan mangga kepada Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau.
Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar
Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama
Bea Cukai dan Satpol PP Padangsidimpuan Gencar Razia Rokok Ilegal
Kualitas Udara di Rokan Hilir Tak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
Kapolri Pantau Karhutla di Riau, 46 Pembakar Lahan Ditangkap