F-PKS DPRD Sumut Dukungan Ranperda Pengelolaan Keuangan Jadi Perda

Kitakini.news-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah agar segera disahkan menjadi jadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga:
Sebab, pengelolaan Keuangan Daerah yang baik menjadi hal yang mutlak dan harus dilaksanakan oleh setiap daerah demi kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi PKS memandang pengelolaan keuangan daerah meliputi Perencanaan, Pengaggaran, Pelaksanaan, Penata Usahaan, Pelaporan, Pertanggung Jawaban dan Pengawasan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daera Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jumadi kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Kamis (23/5/2024).
"Dan hal inilah yang disadari Fraksi PKS DPRD Sumut saat ditanya tentang Pendapat Akhir mengenai Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini," bebernya.
Jumadi menjelaskan, bahwa Sumut juga memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut Asas Otonomi dan tugas perbantuan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Lebih lanjut Jumadi menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat.
"Dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga perlu diganti," tandasnya.
Jumadi berharap agar Ranperda ini dapat segera dijadikan Perda agar pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara semakin baik kedepannya. (**)

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Yahdi Khoir Minta BUMD Segera Berbenah Untuk Tingkatkan PAD

Ihwan Ritonga Dorong Manajemen Baru BUMD Sumut Susun Strategi dan Branding Unggulan

Zeira: Pemblokiran Rekening Tak Aktif 3 Bulan Resahkan Rakyat

Prihatin Minimnya Event Danau Toba, Komisi B DPRDSU Akan ke Kemeparekraf
