UKT Meroket, Sutarto Minta Pemerintah Cari Jalan Terbaik

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto menyoroti meroketnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga:
Kepada awak media, Sutarto menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini telah menerima banyak keluhan dari berbagai elemen mahasiswa dan masyamasyarakat.l
Sutarto juga meminta agar, pemerintah mencari solusi terbaik. Sebab pendidikan, tidak boleh lepas dari tujuan negara pada pembukaan UUD 1945, yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
"Pendidikan kita harus dapat diakses oleh semua kalangan. Rakyat kecil, juga berhak mengenyam pendidikan tinggi. Jangan biarkan pendidikan tinggi itu terkesan eksklusif dikuasai oleh segelintir golongan," cetusnya di Medan, Selasa (21/5/2024).
Sutarto menjelaskan, Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
"Jangan ada anomali, maka kita harus benar-benar membuat kebijakan secara holistik karena ini menyangkut nasib rakyat banyak," tegasnya.
Masih kata Sutarto, agar biaya pendidikan tidak malah menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Menurut Sutarto, naiknya UKT sebagai langkah optimalisasi pendapatan dari aset dan Pendapatan Negara Bukan Pajak, harus memperhatikan berbagai aspek.
"Harus dilihat indeks kemahalan wilayah, pendapatan masyarakat, adanya disparitas pembangunan di suatu daerah dan banyak lagi," jelasnya.
Sutarto yang juga akademisi ini menerangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi pemerintah perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
"SSBOPT menjadi acuan biaya yang secara periodik dikaji dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah," tambahnya.
Ia meminta agar tidak adanya komersialisasi di ranah pendidikan.
"Saya berharap permasalahan UKT ini tidak menjadi prahara di masyarakat. Kita ingin setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan," pungkasnya. (**)

Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Milad Aisyiyah ke-108, Walikota Binjai Dorong Sinergi Dakwah dan Pembangunan

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkrah

Digratiskan, Ahmad Darwis: Bobby Bikin Gaduh Sekolah Swasta
