Puing Stadion Teladan Dilelang, Laku Rp1,6 Miliar
Melansir berbagai sumber, Selasa (14/5/2024), dari lelang itu Pemko Medan mendapatkan dana Rp1,6 miliar. Setidaknya hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap.
Baca Juga:
Dammikrot menyebutkan sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah. Sisa material tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023.
"Pemenang lelang telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp1.611.599.999," katanya.
Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang yang dilelang. Sehingga Pemko Medan disebut tidak memiliki kewenangan lagi atas material tersebut.
"Termasuk pemindahannya," pungkasnya.*
Korupsi Proyek Desa Fiktif, Mantan Kades Siloting Divonis Empat Tahun Penjara
Lelang Perdana di Jepang, Ikan Tuna Dihargai Rp54,5 miliar
Kasus Proyek Jalan, JPU Tuntut Erik Siagian 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi