Puing Stadion Teladan Dilelang, Laku Rp1,6 Miliar

Melansir berbagai sumber, Selasa (14/5/2024), dari lelang itu Pemko Medan mendapatkan dana Rp1,6 miliar. Setidaknya hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap.
Baca Juga:
Dammikrot menyebutkan sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah. Sisa material tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023.
"Pemenang lelang telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp1.611.599.999," katanya.
Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang yang dilelang. Sehingga Pemko Medan disebut tidak memiliki kewenangan lagi atas material tersebut.
"Termasuk pemindahannya," pungkasnya.*

Forum Penyelamat USU Sebut Muryanto Amin Rektor "Palugada"

Baru Diangkat Gantikan Topan OP Ginting, Dicky Anugerah Diperiksa KPK

Eks Kajati Sumut Diperiksa KPK, Rektor USU Mangkir dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Mahasiswa USU Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Rektor Muryanto Amin Bertanggung Jawab Usai Diperiksa KPK
