Rektor UNRI Cabut Laporan Dugaan Kasus Video Kritik Uang Kuliah Tunggal

Kitakini.news - Rektor Universitas Riau Sri Indarti mencabut laporan dugaan kasus video kritik mahasiswa terkait mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT. Sri Indarti langsung mendatangi Polda Riau bersama tim kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Kasus video mahasiswa yang mengkritik mahalnya UKT di Universitas Riau berakhir damai. Rektor UNRI Sri Indarti mencabut pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, Rektor Sri Indarti melaporkan mahasiswa Fakultas Pertanian Khariq Anhar tanggal 15 Maret 2024 karena keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai broker pendidikan.
Video tersebut dibuat Khariq Anhar untuk memprotes mahalnya uang kuliah tunggal di kampus Universitas Riau.
Dalam surat panggilan Polda Riau, Khairiq Anhar disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Menurut Rektor Unri Sri Indarti, kasus sudah dihentikan dan tidak ingin melanjutkan proses hukum lagi karena sudah mengetahui pembuat video.
Sementara Khariq Anhar berterima kasih kepada Rektor Unri dan Polda Riau yang menghentikan penyelidikan. Khariq berharap pihak kampus membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan polemik uang kuliah tunggal yang memberatkan mahasiswa.(**)

Reses H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM di Dapil VI: Masyarakat Desa Perkebunan Mohon Perbaikan Infrastruktur dan Rumah Karyawan

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase

Yahdi Khoir Apresiasi Gerak Cepat PUPR Respon Penanganan Jalan di Nias

Yahdi Khoir Minta Upt PUPR Sumut dan Konsultan Pengawas Cek Pengaspalan Jalan di Nias

Station Bojonegara, Infrastruktur Strategis PGN untuk Distribusi Gas di Jawa Barat
