Selasa, 26 Agustus 2025

Penyerangan Rumah dan Penganiayaan, Warga Jermal XI Desak Polisi Tangkap Guntur Cs

Abimanyu - Sabtu, 04 Mei 2024 20:06 WIB
Penyerangan Rumah dan Penganiayaan, Warga Jermal XI Desak Polisi Tangkap Guntur Cs
Teks foto : Korban dan pemilik rumah memperlihatkan laporan Polisi atas aksi penyerangan dan penganiayaan dilakukan Guntur Cs. (Abimanyu)

Kitakini.news - Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh Guntur Syahputra Cs.

Baca Juga:

Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan dilakukan Guntur Cs belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4/2024) malam pukul 21.25 WIB lalu dan peristiwa itu terekam cctv.

Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir Guntur Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

"Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar," ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Guntur Cs.

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir Guntur Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

"Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu," ujar Rudi Chandra, Sabtu (4/5/2024).

Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor Guntur Syahputra dkk.

Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman Guntur Cs yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.

"Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap Guntur dan kelompoknya," imbuh Rudi mendampingi M. Yunus korban penganiayaan dilakukan Guntur Cs.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan, Kapolres Padanglawas : Diproses Secara Hukum

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan, Kapolres Padanglawas : Diproses Secara Hukum

Kades Sibuhuan Padanglawas Akui Adanya Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun

Kades Sibuhuan Padanglawas Akui Adanya Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan

Komentar
Berita Terbaru