Anak Agung Gde Krisna Gantikan Mhd Juhari Sitepu Pimpinan Kanwil Kumham Sumut

Mhd Jahari Sitepu ditunjuk menjadi Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sementara Anak Agung Gde Krisna sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Baca Juga:
Upacara sertijab ini juga dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga dalam sambutannya berpesan agar seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara membangun kerja sama yang solid.
Reynhard juga menyampaikan keyakinannya bahwa Agung merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ia menyebut Agung sebagai pribadi yang berkinerja tinggi dan merupakan salah satu alumni terbaik
Menanggapi hal ini, Agung Gde Krisna, selaku pemimpin baru, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Ia juga mohon dukungan dari seluruh jajaran unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini untuk membantu dalam menjalankan tugasnya.
"Mohon dukungan, bantuan dan kerjasama dari seluruh pihak. Mudah-mudahan dengan bergabungnya saya di Sumatera Utara dapat membangun Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik lagi dan mencapai tujuan Kementerian Hukum dan HAM," kata Agung.
Upacara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Utama UK Eselon I, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri, Para Kepala Biro, Para Direktur, Sekretaris UK Eselon I, serta Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Four Points by Sheraton Medan.

Rata-Rata Usia Pemain Pegadaian Championship 2025/26: PSMS Medan Tertua, Persikad Depok Termuda

PSMS Medan Bidik Kebangkitan di Pekanbaru, Rifal Lastori Siap Jadi Pembeda

Kratingdaeng Luncurkan Kampanye Satu Energi, Satu Semangat di Kota Medan

City Gas Tour 2025, PGN Perkuat Sosialisasi Gas Bumi di Medan

Putu Gede: Perasaan Campur Aduk, Sedih-Senang Usai Persekat Curi Poin dari PSMS
