Minggu, 21 Desember 2025

Kementerian ESDM Perketat Syarat Subsidi LPG 3 kg: Inilah Langkahnya

Fitri - Selasa, 16 April 2024 17:07 WIB
Kementerian ESDM Perketat Syarat Subsidi LPG 3 kg: Inilah Langkahnya
Istimewa ESDM
Kementerian ESDM berkomitmen untuk memperbaiki regulasi guna meningkatkan akurasi distribusi subsidi LPG 3 kg.
Kitakini.news -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengupayakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg demi memastikan subsidi LPG tepat sasaran.

Baca Juga:

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024) menyatakan, rencana revisi tersebut sebagai respons terhadap perhatian publik terkait isu penggunaan gas elpiji 3 kg oleh pihak yang tidak memenuhi syarat subsidi.

Kementerian ESDM berkomitmen untuk memperbaiki regulasi guna meningkatkan akurasi distribusi subsidi. Tutuka Ariadji menekankan pentingnya sistem yang telah terdaftar, yang saat ini mencatat 161 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk memastikan subsidi hanya diperoleh oleh yang berhak.

Namun, Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Tutuka menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tugas aparat yang berwenang.

Tutuka juga mengajak masyarakat untuk tidak memanfaatkan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang membutuhkan.

Selain revisi Perpres 104/2007, pemerintah juga akan mengkaji ulang Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak setelah masa libur Lebaran.

Menyikapi urgensi penggunaan subsidi gas elpiji 3 kg, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mendorong kebijakan yang lebih tegas untuk memastikan bantuan tepat sasaran, termasuk melalui skema subsidi langsung kepada kelompok yang memenuhi syarat.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Klarifikasi Maruli Siahaan : Saya Tidak Bela TPL

Klarifikasi Maruli Siahaan : Saya Tidak Bela TPL

Pasca Banjir, Lapas Sibolga-Tapteng  Dipadati Keluarga Besuk Warga Binaan

Pasca Banjir, Lapas Sibolga-Tapteng Dipadati Keluarga Besuk Warga Binaan

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Dirjen Pemasyarakatan Pastikan Keamanan Warga Binaan dan Petugas di Lapas Kelas I Medan

Dirjen Pemasyarakatan Pastikan Keamanan Warga Binaan dan Petugas di Lapas Kelas I Medan

Pertempuran Penentuan: Yan Berburu Penebusan, Merab Pertahankan Takhta di UFC 323

Pertempuran Penentuan: Yan Berburu Penebusan, Merab Pertahankan Takhta di UFC 323

Merab vs Petr Yan: Duel Ulang Panas UFC 323 Tentukan Raja Baru Bantamweight

Merab vs Petr Yan: Duel Ulang Panas UFC 323 Tentukan Raja Baru Bantamweight

Komentar
Berita Terbaru