Hasyim : Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Siti Amelia - Senin, 05 Februari 2024 21:07 WIB
humas dprd medan
Hasyim SE
Kitakini.news - Warga Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tak perlu khawatir untuk berobat. Sejak mencapai Universal Coverage Health (UHC) dengan hadirnya UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), fasilitas kesehatan wajib memneri layanan kesehatan gratis kepada pemilik KTP Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pernyataan ini diungkap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:
"Program UHC itu untuk masyarakat kurang mampu yakni peserta BPJS Mandiri apabila iuran menunggak dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya," ujar Hasyim SE.
Bagi warga yang memiliki KTP/KK Medan, lanjutnya, bila berobat ke Puskesmas dan RS otomatis bisa beralih ke UHC JKMB. Kendati ada tunggakan di BPJS Mandiri tidak menjadi penghambat karena tunggakan dikesampingkan wajib dilayani berobat gratis di RS yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Kalau memang warga kurang mampu, dapat beralih ke UHC JKMB tetapi layanan opname kamar di Kelas III," terang Hasyim.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”
Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar
DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah
Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan
Kolaborasi Lintas Agama, Masyarakat India Indonesia di Medan Siap Maju Bersama DPRD
Komentar