Hasyim : Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Siti Amelia - Senin, 05 Februari 2024 21:07 WIB

humas dprd medan
Hasyim SE
Kitakini.news - Warga Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tak perlu khawatir untuk berobat. Sejak mencapai Universal Coverage Health (UHC) dengan hadirnya UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), fasilitas kesehatan wajib memneri layanan kesehatan gratis kepada pemilik KTP Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pernyataan ini diungkap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:
"Program UHC itu untuk masyarakat kurang mampu yakni peserta BPJS Mandiri apabila iuran menunggak dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya," ujar Hasyim SE.
Bagi warga yang memiliki KTP/KK Medan, lanjutnya, bila berobat ke Puskesmas dan RS otomatis bisa beralih ke UHC JKMB. Kendati ada tunggakan di BPJS Mandiri tidak menjadi penghambat karena tunggakan dikesampingkan wajib dilayani berobat gratis di RS yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Kalau memang warga kurang mampu, dapat beralih ke UHC JKMB tetapi layanan opname kamar di Kelas III," terang Hasyim.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Berkualitas, Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut
Komentar