Hasyim : Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Siti Amelia - Senin, 05 Februari 2024 21:07 WIB
humas dprd medan
Hasyim SE
Kitakini.news - Warga Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tak perlu khawatir untuk berobat. Sejak mencapai Universal Coverage Health (UHC) dengan hadirnya UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), fasilitas kesehatan wajib memneri layanan kesehatan gratis kepada pemilik KTP Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pernyataan ini diungkap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:
"Program UHC itu untuk masyarakat kurang mampu yakni peserta BPJS Mandiri apabila iuran menunggak dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya," ujar Hasyim SE.
Bagi warga yang memiliki KTP/KK Medan, lanjutnya, bila berobat ke Puskesmas dan RS otomatis bisa beralih ke UHC JKMB. Kendati ada tunggakan di BPJS Mandiri tidak menjadi penghambat karena tunggakan dikesampingkan wajib dilayani berobat gratis di RS yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Kalau memang warga kurang mampu, dapat beralih ke UHC JKMB tetapi layanan opname kamar di Kelas III," terang Hasyim.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinergi Lintas Lembaga Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kota Medan
Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham: Perubahan Komposisi Untuk Perkuat Pelayanan Publik
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Komentar