Senin, 16 Juni 2025

Fraksi PKS DPRD Medan Harap Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Dapat Jadi Payung Hukum

Siti Amelia - Selasa, 19 Maret 2024 18:32 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Harap Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM Dapat Jadi Payung Hukum
humas dprd medan
Dhiyaul Hayati saat sampaikan pendapat Fraksi PKS terhadap Rancangan Perda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dalam Sidang Paripurna, Senin (18/3/2024), di Gedung DPRD Medan.

Kitakini.news - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meningkatan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan non halal yang dipajang di supermarket.

Baca Juga:

Mengingat ada vidio viral di salah satu supermarket di Kota Medan, tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal.

Hal ini disampaikan Dhiyaul Hayati SAg MPd saat menyampaikan pendapat Fraksi PKS terhadap Rancangan Perda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dalam Sidang Paripurna, Senin (18/3/2024), di Gedung DPRD Medan.

Menurutnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang tetapi juga di negara maju.

"Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin," jelasnya.

Dhiyaul menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu Pemko Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Dikatakannya, Fraksi PKS setuju Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, Fraksi PKS memberi masukan di antaranya, keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan diatasnya.

"Kami berharap dengan hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik," tandasnya.

Karenanya, Fraksi PKS berharap, dengan adanya Perda baru ini, dapat lebih berdaya, meningkat pendapatannya, mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Berkualitas, Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut

Bukti Pengelolaan Keuangan Medan Berkualitas, Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut

Komentar
Berita Terbaru