Atasi Mahalnya Harga Beras, Komisi III DPRD Medan Usulkan Pemangkasan Birokrasi Distribusi
Usulan itu disampaikan anggota DPRD Medan M Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom saat rapat dengar pendapat Komisi 3 dengan PUD Pasar Kota Medan, manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya di ruang Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Menurut Khalil, salah satunya mengurangi harga beras tinggi yakni memotong distribusi tidak perlu memakai pihak ke tiga (Red PT Pilar).
"Artinya Pemko Medan (PD Pasar) dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat," ujar Khalil.
Untuk itu, kata Khalil, agar MoU PD Pasar dengan PT Pilar supaya ditinjau kembali. Biar bagaimana pun, kalau menggunakan pihak ke 3 pasti menambah biaya, yang menjadikan harga naik.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III Afif Abdillah yang memimpin RPD mengatakan terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius OPD Pemko Medan. Sebab, kalau harga beras naik juga Gula dan minyak akan menimbulkan rasa panik masyarakat.
Maka harus diantisipasi dwn siasati pengendalian harga sembako dengan cepat.
"Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi. Kedepannya terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda," sebut Afif.
Sedangkan untuk pemberian subsidi diharapkan jangan insidentil namun perlu subsidi jangka panjang. "Pengendalian kenaikan harga harus dilakukan dari hulu sampai hilir," tandasnya.
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”
Harga Beras Premium Melebihi HET, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional dan Modern di Medan
Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar
DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah