Senin, 16 Juni 2025

Dugaan Manipulasi Data Hingga Lulus P3K, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Siti Amelia - Kamis, 11 Januari 2024 19:18 WIB
Dugaan Manipulasi Data Hingga Lulus P3K, Ini Kata Anggota DPRD Medan
amelia
Syaiful Ramadhan

Kitakini.news - Viral dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kepsek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas. Hal ini mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Medan.

Baca Juga:

Seperti yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan Ir Syaiful Ramadhan, Kamis (11/1/2024) mengatakan, tindakan Kepsek dan oknum MZSN tidak boleh ditolelir.

Karena menurutnya sangat bertentangan dengan aturan sertas semangat Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Disampaikan Syaiful Ramadhan yang saat ini tercatat Caleg DPRD Medan (PKS) No Urut 2 dapil V meliputi Kecamatan ( Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Polonia dan Medan Maimun) itu, minta pihak berwewenang cepat respon menyikapi berikut mencari tahu kebenarannya.

"Hal itu tidak boleh terjadi. Kalau terbukti ada penyimpangan harus diberi sanksi," ujar Syaiful.

Selanjutnya Syaiful Ramadhan mendorong pimpinan DPRD Medan serta Ketua Komisi II segera melakukan pemanggilan terhadap Kepsek dan oknum MZSN. Hal itu dinilai sangat penting guna dimintai keterangannya.

"Kita dukung segera dilakukan pemanggilan agar digelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) di DPRD," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.

Tentu hal itu menjadi sorotan dan perbincangan serius bagi guru honor, sebab tenaga honor bisa lulus P3K yang berdampak mengusur kesempatan formasi untuk guru kelas.

Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K.

Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.

Padahal, informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas.

Sangat disayangkan, setelah hal diatas menjadi sorotan, berbagai tindakan dengan menghalakkan segala cara dilakukan Kepsek SD Negeri 064955 yang dianggap mampu menutupi penyimpangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Komentar
Berita Terbaru