Minggu, 12 Oktober 2025

Dugaan Manipulasi Data Hingga Lulus P3K, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Siti Amelia - Kamis, 11 Januari 2024 19:18 WIB
Dugaan Manipulasi Data Hingga Lulus P3K, Ini Kata Anggota DPRD Medan
amelia
Syaiful Ramadhan

Kitakini.news - Viral dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kepsek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas. Hal ini mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Medan.

Baca Juga:

Seperti yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi pendidikan Ir Syaiful Ramadhan, Kamis (11/1/2024) mengatakan, tindakan Kepsek dan oknum MZSN tidak boleh ditolelir.

Karena menurutnya sangat bertentangan dengan aturan sertas semangat Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Disampaikan Syaiful Ramadhan yang saat ini tercatat Caleg DPRD Medan (PKS) No Urut 2 dapil V meliputi Kecamatan ( Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Polonia dan Medan Maimun) itu, minta pihak berwewenang cepat respon menyikapi berikut mencari tahu kebenarannya.

"Hal itu tidak boleh terjadi. Kalau terbukti ada penyimpangan harus diberi sanksi," ujar Syaiful.

Selanjutnya Syaiful Ramadhan mendorong pimpinan DPRD Medan serta Ketua Komisi II segera melakukan pemanggilan terhadap Kepsek dan oknum MZSN. Hal itu dinilai sangat penting guna dimintai keterangannya.

"Kita dukung segera dilakukan pemanggilan agar digelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) di DPRD," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.

Tentu hal itu menjadi sorotan dan perbincangan serius bagi guru honor, sebab tenaga honor bisa lulus P3K yang berdampak mengusur kesempatan formasi untuk guru kelas.

Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K.

Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.

Padahal, informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas.

Sangat disayangkan, setelah hal diatas menjadi sorotan, berbagai tindakan dengan menghalakkan segala cara dilakukan Kepsek SD Negeri 064955 yang dianggap mampu menutupi penyimpangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Rendahnya Realisasi Pendapatan APBD 2025, Desak Optimalisasi Target

Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Rendahnya Realisasi Pendapatan APBD 2025, Desak Optimalisasi Target

Rommy Van Boy Desak Pembentukan Pansus Reklame

Rommy Van Boy Desak Pembentukan Pansus Reklame

Komentar
Berita Terbaru