Lanal Dumai Amankan 40 PMI Ilegal dari Malaysia

Kitakini.news - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I) melalui Tim Fleet 1 Quick Response (F1QR) dan Satgas Opsintelmar Koarmada I Pangkalan Utama Angkatan Laut Dumai mengamankan 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang terdiri dari 32 laki-laki dan 8 perempuan di Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga:
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa, berawal dari Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I mendeteksi adanya speed berkecepatan tinggi melintas di Perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai, selanjutnya menginformasikan hal tersebut kepada tim lainnya yang berada di pesisir Pelintung Dumai.
Kemudian, lanjutnya, tim yang berada di darat menemukan, diduga PMI Non Prosedural yang baru kembali dari Malaysia sedang mengendap di Hutan Bakau, tepatnya di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai Provinsi Riau sedang menunggu mobil penjemput dan rencana akan dibawa ke Terminal Kota Dumai.
Selanjutnya dibawa ke Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan dan pendataan. Kemudian diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya, keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.
Hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (**)

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Setelah Disembelih, Sapi Bangkit dan Mengamuk Menyeruduk Warga di Kabupaten Kampar

Orang Tua Murid SD Korban Bulllying di Indragiri Hulu Minta Keadilan

Jefri Nichol Makin Serius dengan Cewek Malaysia
