Korban Gas Beracun PT SMGP Sudah Diperbolehkan Pulang
Kitakini.news - Korban keracunan Gas H2S yang diduga dari aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang mengerjakan uji alir dari sumur bor panas Bumi di wilayah B 01 di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (22/2/2024), sudah diperbolehkan pulang.
Baca Juga:
"Hingga saat ini korban yang dirawat di rumah sakit umum sudah berangsur membaik dan stabil, sudah bisa diperbolehkan pulang," kataMenurut Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, Muhamad Faisal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Faisal menjelaskan, sebelumnga akibat keterbatasan ruangan di rumah sakit untuk korban keracunan, maka pemerintah membangun tenda di halaman parkir rumah sakit untuk korban keracunan.
"Peristiwa yang kelima ini memakan korban sebanyak 101 orang mengalami muntah-muntah, pusing dan bahkan ada yang tidak sadarkan diri," tuturnya.
Muhammad Faisal juga membenarkan bahwa pasien dari Desa Sianggor ini mengalami keracunan gas, namun untuk memastikan gas H2S nya harus dilakukan uji dari pihak terkait.
"Untuk kesekian kalinya terjadi kelalaian pihak perusahaan panas Bumi PT SMGP, yang diduga sedang mengerjakan proyek pembukaan uji alir dari sumur bor B 01 di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, hingga berakhir bencana," paparnya.
Akibatnya 101 warga Desa Sibanggor Juludan Sibanggor Tonga terpaksa di larikan ke rumah sakit karena diduga terhirup gas beracun H2s.
Kondisi korban yang diduga keracunan gas H2S sumur bor milik PT SMGP yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Panyabungan. (**)