Penumpang Pesawat Bercanda Bawa Bom, Diturunkan dari Pesawat

Kitakini.news - Seorang penumpang pesawat dari Bandara Internasional Minangkabau Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan petugas karena diduga bercanda tentang bom.
Baca Juga:
Penumpang yang dirahasiakan namanya ini bercanda tentang bom dan langsung diturunkan dari pesawat. Dia pun kemudian diinterogasi pihak Otoritas Bandara Wilayah VI- Padang, Pukul 10.00 WIB, Kamis (22/2/2024).
Penumpang berjenis kelamin pria itu sebenarnya akan terbang pada penerbangan BIM - Kualanamu pukul 10.25 WIB.
Dia bercanda di pesawat saat penumpang yang berada di pesawat sedang memasukkan task e Cabin. Lantas ucapannya di dengar kru, maka diturunkan dan diinterogasi dan penumpang tersebut petugas.
Dirinya pun tidak diberangkatkan dengan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU862 tujuan Kualanamu itu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir membenarkan adanya penumpang bercanda membawa bom. Candaan membawa bom di dalam pesawat merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar aturan penerbangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, penumpang yang melakukan candaan tersebut dapat diturunkan dari pesawat atau diproses lebih lanjut. (**)

Kodam I/BB Tetapkan Oknum TNI Tikam Istri Jadi Tersangka

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja Kering dan 2 Kg Sabu

Diduga Hendak Melarikan Diri Usai Tikam Istri, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu

Suhu Meningkat Tajam, BBMKG Imbau Warga Waspadai Bahaya Kebakaran

Budaya Sipak Rago Masih Eksis di Padang
