Abdul Rahim Desak Pemerintah Stanvaskan PT SMGP

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar ST MT mendesak pemerintah agar segera Mestanvaskan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Sebab, aktivitas PT SMGP diduga acap kali membuat masyarakat trauma dan bahkan sudah ada menelan korban jiwa.
"Sejatinya sebuah perusahaan yang berada di daerah itu harus mendatangkan kemakmuran dan kebermanfaatan kepada masyarakat sekitar, bukan malah sebaliknya membuat trauma, menderita, dan bahkan menelan korban jiwa. Ini sudah tidak benar," cetus Abdul Rahim kepada wartawan melalui sambungan seluler, Jumat (23/2/2024).
Hal ini dikatakan Abdul Rahim merespon dugaan kelalaian perusahaan Panas Bumi Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang telah mengerjakan uji alir dari sumur bor panas Bumi di wilayah B 01 di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (22/2/2024).
Akibatnya warga setempat diduga mengalami keracunan gas, hingga menimbulkan korban sebanyak 75 orang warga Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panyabungan.
Wakil Rakyat Dapil Sumut VII meliputi Tabagsel ini juga sangat menyesalkan peristiwa yang sudah berulangkali terjadi pada kegiatan PT SMGP, sehingga lagi-lagi masyarakat yang berada disekitar lokasi perusahaan menjadi korban.
"Kali ini 75 orang yang harus dilarikan ke rumah sakit diduga akibat keracunan gas. PT SMGP harus bertanggungjawab dan tidak ada kata lain bahwa PT SMGP harus di stanvas," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pria yang akrab disapa ARS ini juga menyebutkan bahwa DPRD Sumut akan menganggendakan pemanggilan manajemen PT SMGP terkait peristiwa, Kamis (22/2/2024) yang menyebabkan 75 orang warga keracunan gas yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tersebut.
"Intinya, kita mendesak pemerintah segera stanvaskan PT SMGP dan selanjutnya ditutup secara resmi. Karena sudah kerap kali aktivitas mereka membuat masyarakat resah dan bahkan sudah pernah menimbulkan korban jiwa," pungkasnya. (**)

Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut

Hemat Anggaran, DPRD Sumut Gelar Raker di Grand Mercure Hotel Medan

Fraksi PKB DPRD Sumut Dukung Penuh Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren

Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting
