Senin, 08 September 2025

BPJPH Akan Berikan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

- Minggu, 08 Januari 2023 14:21 WIB
BPJPH Akan Berikan Sanksi Bagi Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Kitakini.news – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sanksi bila ada produk yang beredar di masyarakat belum bersertifikat halal.

Baca Juga:

“Sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif hingga penarikan barang dari peredaran,” kata Ketua BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Minggu (8/1/2023).

Seperti diketahui, masa penahapan pertama kewajiban Sertifikat Halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Berdasarkan Undnag-Undnag Nomor 33 Tahun 2014 beserta turunannya, ada 3 kelompok produk yang harus sudah bersirtifikat halal seiring dengan berakhirnya tahapan pertama tersebut.

Pertama produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Dan ketiga produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

“Tiga produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Kalau belum, akan ada sanksi,” tegasnya.

Aqila juga menjelaskan, sanksi yang diberikan nantinya telah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalamPP Nomor 39 Tahun 2021.

Maka dari itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut ditetapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal produknya,” ucap Aqil.  

Aqil juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah membuka fasilitas Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan pelaku usaha harus memanfaatkan program ini.

“SEHATI ini bukan sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha. Dan persyaratan SEHATI dapat dilihat di laman halal.go.id atau media sosial (Medsos) resmi BPJPH,” pungkasnya.

 




 

Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Komentar
Berita Terbaru